SEJUMLAH ANGGOTA FK-PMM HADIRI KEGIATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DARI LBH KONDOSAPATA TENTANG BANTUAN HUKUM

MAMASA GINEWS TV. Bertempat di Objek Wisata To’Pinus, Salukodo, Desa Osango, Kecamatan mamasa, Sulawesi barat, dilaksanakan Kegiatan Pemberdayaan masyarakat dari Lembaga bantuan Hukum (LBH) Kondosapa’ tentang “Perlindungan Hukum Melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang bantuan Hukum”. Senin, 18 April 2022.

Kegiatan tersebut dilaksanakan, atas permintaan dari Forum Komunikasi Peduli Masyarakat Mamasa (FK-PMM) kepada LBH Kondosapata’. Sekiranya dapat dilaksanakan sosialisasi terhadap Masyarakat akan hal bantuan hukum Cuma-Cuma sesuia yang di amanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan Hukum ungkap ketua LBH Kondosapa’ maikhal R, S.H., kepada media.

Dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan pemberdayaan Masyarakat tersebut di hadiri dari Tim panitia pengawas daerah bantaun hukum Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat yang dipimpin langsung oleh Plt kepala bidang hukum Idris dan didampingi Mardiana (kepala Subbid penyuluhan hukum,bantuan hukum dan JDIH), Reynelda simamora (admin sidbankum) dan Nur Milu ( kepala bagian bantuan hukum dan HAM ) Provinsi Sulawesi Barat sebagai pengawas eksternal. berlangsung dalam kurung waktu kurang lebih 2 jam dari Pukul. 15:00 s/d 17:00 WITA.

Plt. Kepala Bidang Hukum mengatakan bahwa. Pada kesempatan ini, Tim Panwasda menyarankan agar pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu harus terlaksana dengan baik, pendampingan harus benar-benar dilaksanakan. Hal ini sebagai salah satu wujud Negara hadir ditengah masyarakat.

Lewat kesempatan itu, Ketua LBH kondosapata kepada media juga menuturkan bahwa kami dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai aturan yang berlaku tidak memungut biaya kepada masyarakat miskin yang mendapat bantuan. Selama ini Bagi masyarakat miskin yang dalam proses menapatkan bantuan sangat berterima kasih kepada Pimpinan Lbh kondosapata bersama dengan stafnya yang ada di kabupaten mamasa karena sangat membantu masyarakat miskin. Dan kami berharap Monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim Pengawas daerah supaya kinerja Lbh betul-betul sesuai yang diharapkan.

Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM sebagai Pengawas eksternal yang mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengatakan bahwa hal ini dilakukan setelah adanya penandatanganan Kontrak Bantuan Hukum yang dilaksanakan oleh 6 OBH yg terakreditasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yang dilaksanakan pada bulan Januari lalu
mengadakan Monitoring dan Evaluasi terhadap Lembaga Bantuan Hukum Kondosapata Dalam Pemberian Pelayanan Bantuan Hukum Cuma-Cuma Kepada Masyarakat Kurang Mampu di Mamasa.

Tim Panwasda Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat Kegiatan diawali dengan melakukan monitoring dan evaluasi di Lapas kelas III Mamasa yg diterima langsung oleh Kalapas Mamasa Indar Laya dan dilanjutkan melakukan wawancara terhadap wargabinaan penerima layanan bantuan hukum. Kemudian monev dilanjutkan ke kantor LBH Kondosapata dengan memeriksa berkas untuk mencocokkan berkas yang telah di upload di aplikasi sidbankum yang telah dilakukan reimbursement.
(Roman L Jaya)