Personil Polres Tanjab Timur Melakukan Razia, Belasan Pengendara Roda Dua Terjaring

Jambi-GlobalInvestigasinews.com. 2022/04/21
Knalpot brong menjadi khas para pembalap liar di jalan raya. Selain mengganggu pengguna jalan lain dengan kebisingannya, aksi balap liar juga bisa membahayakan jiwa, apa lagi saat ini umat muslim sedang melaksanakan ibadah sholat tarawih.

Hal itu membuat Satuan Lalu Lintas Polres Tanjab Timur, melaksanakan Razia menertibkan kendaraan dengan knalpot bising dan pelaku balapan dijalan raya.(20/04).

Kepolisian akan bertindak tegas dan tak akan ada ampun bagi para pelaku yang kedapatan menggunakan knalpot brong, Pasalnya, selama Ramadhan, Satuan Lalu Lintas akan lebih fokus ke knalpot brong dan balap liar tersebut.

Di bulan ramadhan ini kami akan fokus ke knalpot brong. Asal ketemu di jalan saja, kami akan amankan,” ungkap Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M Ichsan Usman yang di wakili Kasat lantas IPTU Rio Siregar.

IPTU Rio Siregar saat Patroli Razia Cegah Balap Liar di dampingi Perwira pengendali Polres Tanjab Timur AKP Gohan Ramses Simanjuntak, Kasat Binmas Polres Tanjab Timur IPTU Flores Simatupang serta 20 personil Polres Tanjab Timur.

Satlantas Polres Tanjab Timur tidak ingin tinggal diam jika menemukan ada pelanggaran seperti balap liar Akan kami tindak. Ini demi kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah sholat tarawih di bulan ramadhan.

IPTU Rio Siregar saat di hubungi via Seluler menyebutkan, pihaknya akan rutin melaksanakan patroli di daerah rawan, seperti Mapolres, Perkantoran. Taman Lalu Lintas. Taman PKK. Bank BNI. Gor Paduka Berhala. Rumah Sakit Nurdin Hamzah. Alfamart Nibung Putih. Villa Bukit Ibul.

Saat melakukan razia Personil Polres Tanjab Timur, ditemukan 11 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dan melakukan aksi balap liar serta tidak melengkapi surat kelengkapan berkendara.

Kemudian di temukan juga dua pengendara yang tidak melengkapi surat kelengkapan berkendara dan sedang dalam pengaruh Alkohol, meminum minuman keras dan mengkonsumsi Lem dengan cara menghirupnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong dan lebih baik menggunakan yang standar. Kami tidak segan menindaknya,” pungkas Kasat Lantas IPTU Rio Siregar.(T111k).