Jambi-GlobalInvestigasinews.com.2022/04/23.
Usai melaksanakan Apel gelar pasukan ketupat 2022, kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M Ichsan Usman bersama Sekda Tanjab Timur Sapril dan kajari Yenita Sari, serta Danramil 419-01/MS Kapten Inf Rudi c Marpaung, melihat puluhan sepeda motor yang terjaring operasi di malam Bulan Suci Ramadhan oleh Satlantas Polres Tanjab Timur. Sepeda motor yang terjaring di pajang di halaman mako Polres.
Banyaknya keluhan masyarakat terkait munculnya aktivitas balapan liar (bali) serta banyaknya sepeda motor yang telah di modifikasi dengan menggunakan knalpot brong, membuat terganggu Masyarakat saat akan melakukan aktivitas pada saat bulan suci Ramadhan. Membuat Satlantas Polres Tanjab Timur mengambil sikap tegas, salah satunya melakukan patroli pada jam-jam tertentu.
Tak hanya itu, Satlantas Polres Tanjab Timur juga tak segan-segan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar lalulintas selama bulan Ramadhan, terlebih lagi pelanggar terindikasi balapan liar.
Satlantas polres Tanjab Timur. Telah mengamankan sekitar 30 sepeda motor dari berbagai jenis. Selain balap liar (bali), Satlantas Polres Tanjab Timur juga mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. jelas Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, IPTU Rio Siregar.
Sepeda Motor yang terjaring oleh personil Satlantas polres Tanjab Timur, di sebabkan melanggar aturan seperti balap liar dan menggunakan knalpot brong, maka motornya baru bisa dikeluarkan setelah Lebaran nanti.ujarnya.
Bagi anak anak di bawah umur, yang motornya terjaring oprasi, untuk mengambil motornya nanti setelah lebaran, kita minta orang tua mereka dan kita pihak kepolisian Polres Tanjab Timur akan membuat surat perjanjian kepada orang tua.
“Intinya, kendaraan yang kami amankan dalam bulan Ramadhan, ya kira-kira bisa keluar setelah Lebaran. Kenapa, biar ada efek jera untuk masyarakat,” terangnya.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M Ichsan Usman mengatakan sudah ada 30 kendaraan, bahkan ada 2 sepada motor yang diamankan milik personil Polres Tanjab Timur, jelasnya kepada media.
Sepeda Motor yang telah di modifikasi diduga terlibat aksi balapan liar di sekitaran Gor Paduka Berhala kabupaten Tanjab Timur.
“Kendaraan yang kami amankan memang sudah dimodifikasi sedemikian rupa, jadi tidak ada standar lagi. Pengendaranya hampir sebagian besar anak-anak (remaja di bawah umur),” ujarnya.
“Makanya saya minta kepada personil Satlantas Polres Tanjab Timur untuk terus patroli di tempat tempat yang dijadikan arena balapan liar. Karena, kalau kami patroli, mereka juga akan berpikir dua kali untuk balapan liar,” ujarnya.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M Ichsan Usman, mengimbau kepada orangtua untuk jangan lagi memberikan kendaraan kepada anaknya yang belum cukup umur(dibawah umur).
Karena keselamatan anak di jalan raya jadi taruhannya. Kalau sayang sama anak jangan diberikan anak yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor.tuturnya,(T111k).