Jambi-GlobalInvestigasinews.com.2022/04/24.
Polres Tanjab Timur mengamankan para pelaku balap liar di tiga lokasi berbeda,
Satu orang dinyatakan positif amphetamine mengunakan narkoba jenis sabu.
Para pelaku balap liar ditangkap pada sabtu malam (23/04). Polisi awalnya menerima laporan sering terjadi aksi balap liar di lokasi Gor Paduka Berhala, kemudian pihak kepolisian untuk menjaga kenyamanan umat muslim beribadah di bulan Ramadhan ini, maka jajaran polres Tanjab Timur, melaksanakan razia di tiga tempat yang berbeda.
Selain di Gor Paduka berhala, tim razia Polres Tanjab Timur yang di pimpin kasat lantas IPTU Rio Siregar bersama IPTU Rachmat Hidayat, juga menyisir tempat berkumpulnya para pemuda dan pemudi seperti, di taman PKK, taman Lantas dan Balai adat, yang kerap di jadikan tempat pesta Miras.
Kasat Narkoba polres Tanjab Timur IPTU Rachmat Hidayat mengatakan, dari kegiatan razia balap liar dan knalpot brong,
Kami pihak Polres Tanjab Timur juga mengamankan para pembalap liar yang memang sangat menganggu kenyamanannya saat umat muslim beribadah menjalankan sholat Tarawih di bulan Ramadhan ini.
Para pembalap liar dan para remaja yang sedang menenggak Miras langsung di gelandang ke mako polres untuk di lakukan pengecekan test urine, dari beberapa yang di test urine, salah satunya dinyatakan positif.
“Satu orang berinisial MD dinyatakan positif amphetamine (sabu). MD kemudian dimintai keterangan oleh Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut” Jelas kasat Narkoba kepada Media.
Kasat Narkoba IPTU Rachmat Hidayat mengimbau para orang tua selalu mengawasi putra-putrinya untuk tidak terlibat dengan permasalahan hukum
“Kepekaan orang tua merupakan cara ampuh mencegah anak dari salah pergaulan. Terjebaknya anak dalam pergaulan yang salah hingga berujung pada anak berhadapan dengan hukum”.ucapnya.(T111k).