JAKARTA – Beberapa pekan yang lalu Kementerian Pertanian (Kementan) bersama-sama dengan Badan Pengawas Keuangan Pemerintah (BPKP), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri serta Kejaksaan RI sepakat untuk memperkuat pengawasan internal pada semua program pembangunan di sektor pertanian.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan yang disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo mengenai tata kelola pertanian yang bertujuan mendukung kesejahteraan petani.
Sinergitas dari masing-masing lembaga terkait harus dijaga dan dijadikan kekuatan yang mampu melawan kejahatan yang dilakukan oleh mafia pertanian.
Pemberantasan kejahatan pertanian tidak dapat hanya dilakukan secara parsial, akan tetapi harus dilakukan melalui pendekatan integratif oleh pemerintah.
Wasekjen DPD HKTI Jaya Ericko Pandu Sumbogo, SH saat dimintai keterangan oleh awak media pada Rabu (27-04-2022) di Jakarta angkat bicara terkait Kejahatan Mafia Pertanian
“Kejahatan mafia pertanian saat ini tidak hanya masalah bagi suatu masyarakat tertentu yang berskala lokal, tetapi sudah menjadi masalah nasional yang dihadapi oleh seluruh petani di Indonesia,” tegasnya
“Oleh karenanya Aparat penegak hukum harus bersinergi dalam memberantas mafia pertanian yang selama ini telah secara nyata merugikan Petani dan Masyarakat umum”, tambahnya
DPD LBH HKTI JAYA mengapresisasi dan mendukung penuh adanya kolaborasi yang dilakukan antar lembaga tersebut, mengingat bahwa Indonesia memiliki potensi pertanian yang cukup besar.
“Dalam memperingati Hari Ulang Tahun HKTI yang ke-49, Kami dari DPD LBH HKTI JAYA juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi dugaan pelanggaran atau kejahatan dibidang pertanian”, ulas Ericko Alumnus Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini
Dengan adanya penguatan pada pengawasan internal di sektor pertanian oleh Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Badan Pengawas Keuangan Pemerintah (BPKP), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri serta Kejaksaan RI.
“Pemerintah diharapkan dapat memberikan keamanan dan kepastian hukum bagi petani dalam melakukan aktivitas pertaniannya di Indonesia”, tutupnya. (MG)