Surakarta – Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Agus S melaksanakan himbauan protokol kesehatan serta himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM kepada masyarakat pedagang pasar di pasar tradisional Hardjonagoro/Pasar gede yang berada di jln Urip Sumoharjo Kelurahan Sudiroprajan Kecamatan Jebres,Minggu (01/05/2022).
Sebagai wujud kepedulian dan tumbuhkan kesadaran pada warga masyarakat untuk selalu disiplin patuhi Protokol Kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19.
Serda Agus mengatakan patroli PPKM yang dilakukan merupakan upaya guna meminimalisir penyebaran wabah Covid-19, patroli PPKM bersama ini rutin dilaksanakan di tempat umum dengan tujuan menghimbau dan menertibkan masyarakat yang sedang berkumpul tanpa mengindahkan protokol kesehatan maupun masyarakat yg tidak menggunakan masker.
“Kami tidak pernah lelah melaksanakan Patroli PPKM bersama, untuk mencegah Klaster pasar, kami tetap semangat memberikan himbauan Kepada warga masyarakat, pedagang dan pengunjung pasar.”ujarnya.
“Selain memberikan rasa aman dan nyaman tentunya juga menginginkan pandemi Covid-19 segera berakhir dan mengharapkan masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, PPKM untuk memperketat Pelaksanaan Penegakan Disiplin Prokes di tempat keramaian dan membubarkan titik-titik kerumunan yang tidak perlu dan menekankan agar selalu pakai masker jaga jarak dan selalu cuci tangan setelah beraktivitas kegiatan ini terus di lakukan Babinsa selaku aparatur kewilayahan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.”pungkasnya.
(Arda 72)