“Pemudik ke Way Kanan Diduga Dibegal, Hati-hati Melintas Jalur Tengah Sumatera Khusus Simpang Abung ?!”

 Mei 02, 2022

Lampung Utara – globalinvestigasinews.com

Hati-hati bagi Masyrakat Kabupaten Way Kanan dan sekitar ketika hendak pulang mudik nanti jika melewati Jalan Lintas Tengan Sumatera tepatnya Simpang Abung Kecamatan Abung Barat Lampung Utara .

Pada hari Sabtu tanggal 30 April 2022, tepatnya Pukul 20.00.WIb  pemudik yang akan ke Way Kanan dari Tanggerang dibegal oleh dua orang dilokasi ini .

Ini kronologinya Pemudik tujuan Kabupaten Way Kanan menjadi korban begal di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng), Simpang Abung, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Pelaku berjumlah dua orang itu mengancam korban dengan golok dan membawa kabur sepeda motor yang dikendarai korban, Sabtu, 30 April 2022, sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban diketahui bernama Ahmad (40), berboncengan bersama putrinya Fina (19), mengendarai motor dari Tangerang Banten. Mereka melakukan perjalanan mudik mengunakan sepeda motor menuju Dusun Mekarsari, Desa Mananga Jaya, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.

“Pada Sabtu, 30 April 2022, sekitar pukul 20.00 WIB, kami dipepet dua pemotor yang berboncengan sembari mengacungkan golok dan meminta kita berhenti,” kata Ahmad, Minggu, 1 Mei 2022.

Lalu, kata Ahmad, salah satu pelaku menodongkan golok ke tubuh korban. Karena takut, korban menyerahkan sepeda motor merek Honda Beat B-6516-UUQ yang dikendarainya. “Untunglah mas, saya dan anak saya tidak dilukai. Pelaku begal hanya membawa kabur sepeda motor milik saya ke arah Kotabumi,” katanya.

Pasca kejadian itu, kedua korban mendapatkan pertolongan dari seorang pengendara yang melintas dan kemudian mengantarkan korban melapor ke Mapolsek Abung Barat.

Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail membenarkan adanya peristiwa pembegalan terhadap pemudik tujuan Way Kanan tersebut. “Tim antibegal Polres Lampura masih memburu para pelaku yang identitasnya telah diketahui,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, diperjalanan petugas menemukan motor korban, yang ditinggalkan pelaku.  “Semalam kami baru bisa mengamankan sepeda motor milik korban yang ditemukan di daerah Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun, Lampura,” katanya.

Menurut Kapolres, motor kemudian dikembalika  kepada korban, sehingga kedua korban bapak dan anak itu bisa cepat melanjutkan perjalanan pulang Kampung.

“Terimakasih Pak Kapolres Lampung Utara dan jajaran Tim Aatgas Anti Begal yang telah menemukan motor saya. Yang hanya dua jam motor bisa ditemuka. Sekali lagi, terimakasih Polres Lampung Utara,” ujarnya. (**)