“Polres Cilegon Tindakan Lanjuti Aduan Masyarakat Tentang Adanya Pungli Disalahsatu Pantai di Anyer ?!”

CILEGON, – Global Investigasi News.com – Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Press Conference menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya pungli (Pungutan liar) di salah satu pantai di kecamatan Anyer yang masuk dalam daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten, Sabtu, (07/05).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono Sik, SH diwakili Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin Yusuf, SH, S.kk mengatakan Kami dari satreskrim Polres Cilegon selaku Satgas gakkum operasi ketupat Maung 2022 Polres Cilegon hari ini akan memberikan informasi dan untuk penerangan juga khususnya kepada pengunjung wisata di daerah hukum Polres Cilegon yaitu Anyer dan Cinangka, kami sudah melakukan upaya dari informasi para pengunjung wisata yang informasinya sudah beredar di media, karena di dalam pelaksanaan pelayanan kami pada harakatnya adalah memberikan rasa nyaman kemudian tidak ada namanya keterangan multi tafsir yang beredar di masyarakat.

Kami Polres Cilegon Polda Banten sudah melakukan upaya yang pertama yang di pantai Bandulu Anyer dimana beredar bahwa karcis tiket masuk itu untuk kendaraan Roda dua Rp. 80.000, untuk peristiwa tersebut kami akan berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Serang khususnya bpkad, Dinas pariwisata, Dinas perhubungan, untuk menindaklanjuti kembali apa yang sudah menjadi tanggung jawab masing-masing, yang kedua kami juga melakukan upaya untuk menindaklanjuti penelusuran di lokasi areal parkir pantai mercusuar Anyer Jalan Raya karang bolong kampung Bojong RT 1/4 Desa Cikoneng Kecamatan Anyer. Ujar AKP Arief Nazaruddin

Yang kami temukan adalah bahwa pengunjung di berikan atau disodorkan terkait dengan karcis masuk untuk motor Rp. 20.000 Kemudian untuk roda empat Rp. 50.000 kemudian itu bisa kami katakan menjadi modus operandi Kemudian untuk kronologis di areal mercusuar Anyer adalah tempat umum yang dijadikan destinasi wisata pantai dan dalam pengelolaannya yang kami temukan adalah kelompok dari karang taruna Desa Bojong Kecamatan Anyar kemudian adanya karcis masuk dengan harga kendaraan roda dua rp20.000 dan roda empat Rp. 50.000. Tambah AKP Arief Nazaruddin

Dan ada juga yang tidak diberikan karcis untuk masuk, selanjutnya adanya pungutan yang digunakan untuk biaya kebersihan dan keperluan daripada menjaga kelestarian pantai kemudian di dalam peristiwa tersebut kami sudah melakukan klarifikasi atau memintain keterangan kepada seseorang khusus yang pertama as dan my kemudian aa itu ada kemudian dari karang taruna dan Dinas perhubungan laut, kami sudah meminta keterangan ternyata kami Polres Cilegon dalam menegakkan aturan kami kepada aturan hukum yang pertama adalah Perda 8 tahun 2018 tentang pajak Daerah, yang ke 2 peraturan Bupati Serang no 7 THN 2021 tentang atas perubahan per Bupati no 49 tahun 2018 tentang penyelenggara fasilitas parkir di luar ruang milik Jalan Kabupaten Serang. imbuh AKP Arief Nazaruddin

Pada saat kami temukan Ada ditemukan uang sejumlah Rp. 1.760.000 itu dari hasil Prancis masuk kepada pengunjung ini yang selalu menjadi dipertanyakan oleh pengunjung kenapa beda-beda variatif di setiap wisata pantai di Anyer kemudian bila kami pun melakukan upaya itu merupakan salah satu bentuk edukasi kami kepada masyarakat atau pengunjung pantai bagaimana keadaan di pantai Anyer dan Cinangka karena hakikatnya Bapak Ibu sekalian pihak kepolisian tidak untuk menghambat daripada aktivitas apalagi memberikan pertumbuhan ekonomi yang menggeliat itu adalah salah satu faktor yang selalu kami junjung karena kesejahteraan daripada masyarakat itu harus selalu bisa terakomodir baik apalagi sekarang objek wisata yang ada di Anyer atau Cinangka kami harus bisa mengedukasi. Tambahnya

kemudian dalam tindak lanjut yang akan yang akan kami Polres Cilegon Polda Banten lakukan pihak dari karang taruna dan meminta maaf atas ketidak tahuan namun dari pihak karang taruna pun sudah melakukan permohonan bagaimana pengemasan daripada destinasi wisata khususnya di mercusuar Anyer untuk tindak lanjut kami akan berkoordinasi dengan Dinas pariwisata Kabupaten Serang yang kedua dengan dinas bpkad dan Dinas perhubungan di Kabupaten Serang Semoga dengan apa yang kami lakukan itu didukung oleh pemerintah Kabupaten dan dapat mengelola dengan baik bersama kepolisian memfasilitasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Tutup AKP Arief Nazaruddin Yusuf.
(Beni/Rohim)