Jambi-GlobalInvestigasinews.com.2022/05/07.
Seseorang pria asal Nias (Sumatera Utara), nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri, dengan seutas kain, kejadian tersebut sempat menghebohkan warga di Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur.
Kapolsek Mendahara Iptu Haspendri Cibro melalui Kanit Reskrimnya Aipda M. Taufik saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, membenarkan jika ada seseorang pria yang ditemukan gantung diri di pinggir sungai Jalan Dermaga Parit Kecil, perkebunan kelapa sawit PT. PAL, Kelurahan Mendahara ilir.
Begitu Mendapat informasi terkait hal tersebut, Kapolsek Mendahara bersama anggotanya langsung merespon cepat dengan segera menuju ke TKP untuk memastikan laporan yang mereka terima.
“Saat kami tiba di TKP bersama tim medis dan dokter dari Puskesmas Mendahara, memang benar ada tubuh seorang pria yang ditemukan tergantung dengan selembar kain yang terikat di lehernya dengan kaki tergantung,” ujar Taufik.
Setelah dilakukan olah TKP, tubuh korban langsung dievakuasi dari tempat ia tergantung untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian.
Aipda M. Taufik juga menyebutkan, petugas medis pun juga melakukan visum luar terhadap tubuh korban.
“Dari hasil visum luar yang dilakukan oleh dokter dan tim medis dari Puskesmas Mendahara, dari alat kelamin korban ditemukan adanya cairan sperma yang keluar dan tidak ada tanda bekas kekerasan fisik,” sebutnya.
Korban gantung diri menggunakan selembar kain yang diikatkan di kayu yang ada di dermaga tersebut dengan posisi leher terikat kain itu dan tergantung,ucapnya.
Dari data diri yang tertera di KTP, korban ini bernama Arius Buulolo (40) asal Nias. (Sumatera Utara), yang beralamat di PT. Tusau, Desa Telukraya, Kecamatan Kumpeulu, Kabupaten Muarojambi.
“Dari informasi yang kami terima, korban ini baru 10 hari tinggal di Camp dan bekerja di PT. PAL. Sebelumnya korban pernah bekerja di PT. Tusau, Muarojambi,” ungkapnya.
Usai dilakukan pemeriksaan dan disimpulkan bahwa kematian korban murni akibat gantung diri, selanjutnya jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.ucapnya.(T111k).