KUNINGAN – Guna mengantisipasi PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku) Pada hewan ternak Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Ciwaru Polres Kuningan Polda Jabar, AIPDA A.Ramdan dan BRIGPOL Yadi Rustandi, melakukan pengecekan Ternak hewan milik warga yang berada di desa Karangkancana Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan, Minggu (15/05/2022).
Kegiatan ini dilakukan guna mencegah dan mengawasi penularan wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di wilayah Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan,” ungkap Kanit Binmas Aipda A Ramdan dan Bhabinkamtibmas Brigpol Yadi Rustandi didampingi Kasi Humas IPTU Sukarno kepada Awak Media.
Selain itu, pengecekan langsung ke peternakan dan berkoordinasi terkait kegiatan pengawasan tersebut.dan pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan Kebersihan hewan ternaknya,” tutur Kanit Binmas Aipda A Ramdani dan Bhabinkamtibmas Brigpol Yadi Rustandi.
“Tetap patuhi prokes dan juga situasi Kamtibmas dilingkungannya masing masing”imbaunya.
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda S.I.K., melalui Kapolsek Ciwaru IPTU Nurjani mengatakan, Pihak Kepolisian bergerak cepat pasca merebaknya penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi seperti yang dilakukan Polsek Ciwaru Polres Polres Kuningan Polda Jabar, yang langsung melakukan sosialisasi dan pengecekan hewan ternak warga.
“Kita bersama Koordinator Penyuluh Teknis Peternakan Kecamatan (PTPK) setempat akan lakukan sosialiasi dan pengecekan ke lokasi baik Peternakan, tempat Pemotongan hewan dll terkait hal tersebut”tuturnya.
Meskipun penyakit ini belum menyebar luas, antisipasi sedini mungkin sangat diperlukan mengingat wabah ini semacam virus yang mudah menular,” jelas Kapolsek IPTU Nurjani didampingi Kasi Humas IPTU Sukarno kepada Wartawan.
(Ellen Trimonica)