PEKANBARU-Dalam hal menindak lanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang mewajibkan penggunaan masker untuk protokol kesehatan Covid-19, Personel Bintara Pembina Desa Koramil 04/Lph
Pelda Yudha beserta 4 Orang anggota Kodim 0301/Pbr bersama personel Brimob melaksanakan Patroli gabungan dalam rangka Sinergitas TNI-Polri dan penegakan Protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kota Pekanbaru.
Turut serta melaksanakan patroli penertiban protokol kesehatan.
Babinsa Koramil 04/Lph Pelda Yudha mengatakan adapun kegiatan ini tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan Pengendalian Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), Selasa (17/5/22).
“Sasaran rute kegiatan patroli yang kami lalui yaitu Jl. A. Yani,Jl. Sudirman,MTQ,Jl. Arifin Ahmad,Jl. Paus,Jl. Nangka,Jl. Sudirman,Jl. Diponegoro/Tugu Keris, Taman Kaca Mayang,Jl. A. Yani,Kata Pelda Yudha.
Di tempat terpisah Danramil 04/Lph Kapten Arm Febrizal mengatakan, bahwa patroli ini dilaksanakan oleh pihaknya bekerjasama bersama dengan Sat Brimob Polda Riau ini dalam rangka untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah binaannya, agar penyebaran wabah ini dapat segera teratasi dengan cepat.
“Adapun sasaran dalam patroli gabungan pada hari ini dilaksanakan di lokasi tempat keramaian khusus nya Kota Pekanbaru, di mana kami melaksanakan operasi penertiban masker,”ungkap Danramil 04/Lph.***