Aceh- Aceh Tamiang – Global investigasi news- Selain peran pemerintah, peran keluarga dan terutama orang tua sangat vital dalam penanganan stunting. Demikian disebutkan Wakil Bupati, Tengku Insyafuddin, ST, saat membuka kegiatan Rekonsiliasi Stunting Tingkat Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (23/5/22) di aula Bappeda setempat.
Dikatakan Wabup Insyafuddin, dirinya bersama Bupati Mursil sangat fokus dalam penanganan dan penurunan kasus stunting di Aceh Tamiang. Dalam beberapa kesempatan, ia turun ke lapangan langsung bersama dinas terkait guna memimpin penanganan sekaligus memberikan edukasi kepada keluarga yang memiliki anak dengan kasus stunting.
“Saya beberapa kali turun ke lapangan, untuk melihat kondisi dan faktor penyebab dan penanganan stunting ini. Kesimpulan saya, hal ini sangat dipengaruhi oleh faktor kepedulian orang tua dan keluarganya. Peran dan kepedulian orang tua dan keluarga si anak sangat penting,” ujarnya.
Dalam forum rekonsiliasi tadi, Wabup Insyafuddin yang didampingi Kepala BKKBN Aceh, Sahidal Kastri, mengajak seluruh unsur yang terlibat memberikan edukasi, pemahaman, serta membangun semangat guna memantik peran dan kepedulian orang tua dan keluarga guna penanganan dan penurunan kasus stunting di Bumi Muda Sedia.
Dijelaskan, berdasarkan data hasil Studi Status Gizi Indonesia (SGGI) tahun 2021, prevalensi stunting Kabupaten Aceh Tamiang masih mencapai 30,8%. sedangkan menurut WHO, batasan prevalensi stunting suatu wilayah adalah sebesar 20%.
“Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa angka tersebut masih jauh di atas batas yang telah ditetapkan WHO,” kata Wabup lagi.
Kepada para orang tua, Wabup Insyafuddin mengajak supaya masyarakat dapat lebih memperhatikan asupan makanan dan nutrisi anak-anak. Hal ini guna mempersiapkan generasi penerus masa depan yang lebih baik. Disebutkannya, banyak jajanan anak-anak hari ini yang masih belum memenuhi standar jajanan pangan aman dan sehat. Sebagian yang dikonsumsi masih berupa junk food yang mengenyangkan tapi kering nutrisi.
“Secara harfiah, mungkin si anak merasa kenyang dengan jajanan yang seperti itu, tapi kecukupan nutrisinya masih kurang,” terang Wabup menjelaskan.
Diuraikan Wabup, prevalensi stunting di Kabupaten Aceh Tamiang masih tinggi. Pada tahun ini, Aceh Tamiang termasuk dalam 100 Kabupaten/Kota prioritas nasional dalam upaya pencegahan stunting. Dikatakannya, berdasarkan hasil Studi Kasus Gizi Indonesia Tahun 2021, angka stunting Aceh mencapai 33,18%. Hal ini masuk dalam 7 (tujuh) provinsi dengan urutan ke 3 kasus stunting tertinggi di Indonesia.
Di akhir paparannya, Wabup Insyafuddin meminta Dinas Kesehatan supaya jeli memberikan status kasus stunting dan bukan stunting. Hal ini supaya penanganan kasus tepat sasaran. Anak disabilitas, misalnya, kata Wabup jangan dimasukkan sebagai penderita stunting kalau keadaannya memang tidak terkategori demikian. Ia juga dinas terkait membuat bahan kampanye penanganan dan penurunan kasus stunting berupa video yang ditayangkan di media sosial.
“Ayo kita berinovasi melalui medsos, karana orang zaman sekarang lebih banyak menggunakan medsos,” timpalnya mengakhiri paparan.
Kegiatan Rekonsiliasi Stunting Tingkat Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2022 diikuti oleh seluruh OPD terkait, di antaranya, DPMKPPKB, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan, Dinas Pangan Kelautan dan Perikanan, Bappeda, Dinas Sosial, Dinas PUPR, BKKBN Aceh, serta organisasi atau profesi seperti IpeKB, dan para dokter spesialis anak dan spesialis kebidanan dan penyakit kandungan.(E/RE).