PANDEGLANG, Global Investigasi News.com – Galian Tanah (Pondasi/Koperan) Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna (P3-TGAI) yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Rahayu Tani dipersoalkan di kalangan Kontrol Sosial dan juga warga sekitar.
Persoalan tersebut, dari mulai pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan, Galian Tanah Pondasi tidak maksimal, dan juga Oknum Pelaksana P3A yang bungkam saat dikonfirmasi.
Hal itu salah satunya ditanggapi serius oleh Penggiat Sosial Kontruksi Iping Saripin, kepada wartawan mengatakan bahwa Penghitungan Volume perlu dilakukan secara bersama-sama dengan pihak Konsultan Manajemen Balai.
“Salah satunya pekerjaan Galian tanah, kami minta baik ketua pelaksana dan juga KMB buka-bukan soal gambar Bistek, berapa sesuai Perencanaan dan berapa volume yang dipasang,” terang Iping Saripin.
Iping menilai program perbaikan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Rahayu Tani perlu menjadi perhatian serius.
“Kenapa kami mengkritisi Proyek P3A Rahayu Tani di Desa Sumurlaban Kecamatan Angsana, sebab dari pantauan langsung di lokasi pelaksanaan diduga melenceng dari perencanaan,” papar Iping.
Ia menjelaskan, proyek P3-TGAI yang dilaksanakan oleh P3A Rahayu Tani menguntungkan diri bagi Oknum Pelaksana. Hal tersebut terlihat dari galian tanah pondasi tidak mencapai 0,20×0,5 tidak sesuai dengan perhitungan volume yang semestinya.
“Pelaksananya adalah Sekretaris Desa yang disahkan melalui surat keputusan kepala desa, dilihat dari tugas nya saja yang merangkap bagaimana pekerjaan dapat terlaksana dengan baik,” tukasnya.
Dia juga menegaskan, bahwa standarisasi perhitungan volume untuk peningkatan saluran pasangan jauh dari kata sesuai.
“Kami minta Tim P3-TGAI di tingkat pusat termasuk juga Konsultan Manajemen Pusat (KMP) turun langsung guna menghitung Volume Kubikasi, Pasangan Bawah Tinggi dan Lebar Atas, serta galian pondasi” beber Iping
Dari penilaiannya dalam pelaksanaan Proyek Oknum Pelaksana P3A Rahayu Tani kurang Transparan, akuntabel, dan efektif.
“Volume hitungannya kami tau, dan jika dilihat dari fakta dilapangan jauh dari perhitungan, baik untuk peningkatan saluran, linine kiri, lantai, maupun galian tanahnya,” imbuhnya.
Ditegaskannya bahwa jika dilihat dari Sumber Dana yang berasal dari Pemerintah seharusnya tenaga pendamping mengawasi jalannya pekerjaan secara ketat.
“Saya siap hitung volume, dan juga buat RAB tandingan, dari mulai pekerjaan persiapan sampai dengan pekerjaan saluran, galian tanah, pasangan batu belah, pelesteran,” tutur Iping kepada wartawan.
Lanjut Iping, PPK harus melakukan pemeriksaan progres fisik dari 0%, 50% dan hingga 100%.
“Konsultan Manajemen Balai (KMB) dan TPM kami tantang bersama menghitung volume dari 0%, 50% & 100%, dari hasil itu akan ketahuan berapa kebocoran anggaran dari tital Rp. 195.000.000,- tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, “AI” Pelaksana P3A Rahayu Tani yang juga merupakan Sekretaris Desa Sumurlaban bungkam saat dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp.
(Beni/Him)