PEKANBARU-Serda Juwono Harianto Babinsa Kel. Mentangor Koramil 04/Lph kec.Limapuluh kota Pekanbaru menghadiri undangan mediasi permasalah limbah pembanguan perumahan di RT 02 RW 011 Kel Mentangor antara Bapak Daniel ( Pemilik Kolam) dengan PT Yama Tibersa Bosa di kantor Lurah Mentangor Jln.Lintas Timur Km 11.Kec Kulim,Kota Pekanbaru.Kamis (26/5/22).
Dalam kegiatan mediasi ini Babinsa menyampaikan,mediasi ini dapat mencarikan solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak,Dan saya selaku Babinsa mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak yang telah bersedia untuk menyelesaikan permasalahan dengan mengedepankan bermusyawarah.kata Serda Juwono Harianto.
Bapak Dahniel juga mengharapkan kepada Pihak PT.Yama Tibersa Bisa dalam melaksanakan pembanguan Perum agar membuat parit supaya limbah ( tanah lumpur ) tidak mengalir ke kolam milik saya,Katanya.
Dalam mediasi ini PT Yama Tibersa Bosa yang diwakili Bapak Soni akan melaporkan ke pimpinan untuk segera membuat parit agar tidak merugikan warga.
Turut hadir dalam mediasi Lurah Ibu Bismihayati SE,Babinsa Serda Juwono Harianto,Bapak Dahniel,Bapak Soni dan Bapak Teguh perwakilan PT Yama Tibersa Bosa,Bapak Feru Junaidi.S.Sos Seklur,Bapak Husni Ketua RW 011,Bapak Amrizal Ketua RT 02.***