PEKANBARU-Dalam Diskusi dan Sosialialisasi penerangan hukum program BINMATKUM yang di adakan oleh Kejaksaan tinggi Prop Riau yang di hadiri oleh Babinsa Sekecamatan Marpoyan Damai Koramil 05/Sail Kodim 0301/Pekanbaru yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Jalan Arifin Ahmad Kel. Sidomulyo Timur Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru,Selasa (31/5/22).
Selain Babinsa Sekecamatan Marpoyan Damai hadir Camat Marpoyan Damai Bpk Fauzan.SSTP,. M.Si , Danpos Peltu Elfi Wandri, Kasubsektor, Sekcam, Lurah, Kasubag dan Kasi Kecamatan, Bhabinkamtibnas, Babinpotdirga, Ketua Lpm Kecamatan serta Ketua Lpm Kelurahan Se Kecamatan Marpoyan Damai.
Acara yang dilaksanakan oleh Kejati Riau menerangkan pengetahuan tentang hukum di mulai dengan pembukaan oleh pembawah acara, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Sambutan Camat Marpoyan Damai, Doa, Sosialisasi penerangan hukum dilanjut dengan diskusi serta tanya jawab.
Danramil 05/Sail Kapten Cba Y. Zebua melalui Danpos Marpoyan Damai Peltu Elfi Wandri mengatakan Pengetahuan tentang hukum sangat lah penting untuk itu babinsa agar bisa menyerap dan mengaplikasi kan nya dilapangan agar tidak melanggar atau berbenturan melawan hukum yang berlaku di Negara Indonesia yang kita Cintai ini dan Babinsa juga agar tetap membantu dan mengabdi kepada warga masyarakat di wilayah binaan masing-masing.pungkasnya.***