PEKANBARU-Menindak lanjuti instruksi terkait harga minyak goreng curah 14 ribu, Babinsa Koramil 04/Limapuluh mengecek langsung harga minyak goreng curah di pasar tradisional , Kelurahan Pesisir, Kec Limapuluh,Kota Pekanbaru,Kamis (9/6/2022).
Pengecekan harga minyak goreng curah dilakukan Babinsa Koramil 04/Lph Serma Sahrun bersama Bhabinkamtibmas di pasar tradisional yang di fokuskan kepada penjual atau pengecer kios atau warung. Dari hasil pengecekan dilaporkan di pasar harga minyak goreng curah sesuai dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp. 14 ribu sampai dengan Rp. 15 ribu.
Pengecekan tersebut untuk menstabilkan harga minyak goreng dipasaran sesuai Permendag No 11 Tahun 2022 serta mengantisipasi adanya penimbunan minyak goreng di wilayah.
Dari tempat terpisah,Danramil 04/Limapuluh Kapten Arm Febrizal mengatakan bahwa kegiatan pengecekan atau pengawasan ini dilakukan untuk mengawasi dan mengendalikan stabilitas harga dan stok minyak goreng curah di pasaran.
Danramil menghimbau, agar warga tetap tenang karena ketersediaan minyak goreng curah tetap ada, dan warga yang hendak membeli diyakinkan bahwa harga minyak curah yang terjual ditoko-toko dan pasar dapat dipastikan sama harganya yaitu sesuai keputusan pemerintah pusat.terangnya.***