Surakarta – Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid -19 khususnya di Pasar ayam klitikan, Babinsa Kelurahan Mojo Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta Sertu Marno bersama Linmas melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di pasar ayam klitikan Mojo Jln. Sungai Serang, Kecamatan Pasar Kliwon, Sabtu (18/06/ 2022).
Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat( PPKM ) ini rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta khususnya Kelurahan Mojo terutama di Pasar ayam.
“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang di laksanakan di pasar ayam Mojo ini untuk memberikan pengertian serta himbuan kepada pedagang dan pembeli agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol kesehatan serta mewajibkan kepada pedagang dan pembeli untuk memakai masker jaga jarak dan hindari kerumunan saat berkunjung di pasar.”tegas Sertu Marno.
“Selain itu kami juga menyampaikan kepada pengelola pasar agar lebih peka dalam melaksanakan pengecekan di pasar terkait penanganan Covid -19.”pungkasnya.
(Arda 72)