Surakarta – Babinsa Kelurahan Sewu Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serma Samuel beserta Bhabinkamtibmas dan Linmas melakukan langkah pencegahan penularan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) dengan cara mensosialisasikan protokol kesehatan serta berikan himbauan kepada warga di RT 5 RW 4 Kelurahan Sewu, Sabtu, (18/6/2022).
Serma Samuel menegaskan dirinya melaksanakan kegiatan penerapan PPKM kepada warga yang sedang berkumpul, kegiatan ini merupakan upaya yang di lakukan oleh Babinsa guna mencegah serta menghambat penyebaran Covid 19 dengan cara memberikan himbauan protokol kesehatan kepada warga.
“Dengan himbauan PPKM ini kami ingin membangun kepedulian masyarakat terhadap pentingnya mencegah penularan virus corona, khususnya warga wilayah kelurahan Sewu, mari sama-sama terlibat dalam gerakan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).”ujarnya.
“Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan salah satu langkah pencegahan guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat harus selalu melaksanakan prosedur tetap pencegahan Covid-19, Seperti cuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, menjaga jarak, serta selalu memakai masker bila berada di luar rumah dan menghindari kerumunan.”pungkas Serma Samuel.
(Arda 72)