Sosialisasi Galang Solidaritas Program Perlindungan Berbasis Komunitas, Sekda Babel DR. Drs. Naziarto SH., M.H Selalu Garda Terdepan

Propinsi kepulauan bangka belitung.

Ginews tv investigasi.com.

Pangkalpinang.Jum’at .31-06-202 Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)  Sekda Babel DR.Drs Naziarto SH .M.H dalam acara Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas.
Daerah Istimewa kepulauaan  bangka belitung  digelarnya  program LPSK  yang akan merekrut para relawan dalam sebuah komunitas bernama, Sahabat Saksi dan Korban.

Acara Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas wilayah Daerah Istimewa Babel digelar di Ruang
Pasir padi Kantor Gubenur 30/06/2022.

Dalam bentuk dukungan program perlindungan saksi dan korban Berbasis Komunitas  dihadiri wakil ketua LPSK brigjen pol Dr achmadi M.H M.A.P wakil ketua LPSKN Susilani ngtias SH.M H dan Kapolda Babel Irjen pol Yan sutra wakil ketua komisi pemberantas korupsi Lili pintauli Siregar
SH M.H

Dalam kata sambut sekda provinsi kepulauan Bangka belitung Dr.Drs Naziarto S.H M.H mengucapkan puji dan Syukur dalam acara ini kita dapat semua dapat  hadir dalam keadaan sehat untuk ikut kegiatan sosialisasin Program perlindungan saksi dan korban berbasis komunitas tutur nya

Sekda provinsi kepulauan Bangka Belitung melanjutkan hal tersebut 
Kami berharap kegiatan ini menciptakan 
Ruang individu maupun yang berperan aktif terutama kepada tokoh Agama tokoh masyarakat Awak media sehingga 
solidaritas program perlindungan saksi dan korban berbasis komunitas, peserta disasarkan lebih kepada organisasi/kelompok masyarakat  tokoh Agama sipil Awak media dan kalangan akademisi yang memiliki kepedulian untuk membantu para saksi dan korban kejahatan dalam mengakses keadilan.

 dibalut sarasehan budaya, menyasar komunitas di wilayah Babel seni, insan media dan para penyintas tangguh yang mampu bangkit dari keterpurukan setelah kejadian tidak mengenakkan yang pernah mereka alamai.apalagi 
upaya LPSK dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban di Indonesia mengalami dinamika serta tantangan yang beragam. Semakin dikenalnya LPSK oleh publik telah menuntut kesiapan LPSK untuk menjangkau permohonan perlindungan yang masuk dari Sabang hingga Merauke.karna 
 kondisi rentang geografis Indonesia yang sangat luas serta terbatasnya sumber daya manusia yang saat ini LPSK miliki juga merupakan salah satu tantangan yang harus dicarikan solusinya.

Apalagi hukum transparasi dan keadilan dalam penegakan hukum menjadi tuntutan yang paling utama digantungkan masyrakat kepada pemerintah dan aparat penegak hukum dalam upaya memperkokoh supermasi hukum dan penegak Hak asasi Manusia senergi semua pihak sangat lh penting dalam menciptakan hukum yang akuntabel demokratis dan  keadilan tutup Naziarto SH.M.H 

Ginews tv investigasi.com.
(Fuad)