PEKANBARU-Peltu Suhermanto Babinsa Kelurahan Padang Bulan Koramil 03/Senapelan Kodim 0301/Pekanbaru mendistribusikan “Tong Sampah” yang pembuatannya dikordinir oleh Koramil 03/Senapelan kepada para pelaku usaha diwilayah binaanya. Sabtu (09/07/2022).
Kegiatan ini merupakan upaya nyata Babinsa dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang surat edaran Pj Walikota tentang kewajiban pelaku usaha, toko dan ruko untuk menyediakan wadah/tong sampah didepan tempat usaha, toko dan rukonya masing-masing.
“Peltu Suhermanto menyampaikan, “Penyediaan tong sampah bagi pelaku usaha, pemilik toko dan ruko ini merupakan bagian himbauan yang kami laksanakan dengan tujuan, agar sampah yang dibuang didepan pemilik usaha terlibat lebih rapi dan bersih, serta jauh dari kesan kumuh. Dalam pengadaannya kami laksanakan secara kolektif, sehingga tong sampah sampah yang ada didepan pelaku usaha terlihat seragam dan rapi. Ujarnya.
“Selain itu kami juga menghimbau kepada para pelaku usaha, agar dapat membuang sampah dari tempat usahanya sesuai jadwal waktu pengangkutan sampah dari petugas kebersihan yaitu dari Pukul 19.00 s/d 05.00. Dan apabila ada sampah yang tidak diangkat oleh petugas kebersihan, agar kiranya dapat menghubungi Babinsa. Melalui kegiatan seperti ini kami berharap dapat membantu pemerintah Kota Pekanbaru dalam penanganan sampah. Sehingga Kota kita ini menjadi Kota yang asri, indah dan rapi. Pungkas Suhermanto.***