“Orang Tua Wali Murid Penerimaam PPDB SMKN dan SMAN Tahun 2022 Terkesan Banyak Ditambah tambah Persyaratannya ?!”

Propinsi Kepulauan Bangka Belitung 
Ginews TV IInvestigasi.com

Bangka.Sabtu .09-07-2022, 
Tujuan penerimaan siswa baru SMA atau SMK adalah untukk mensukseskan program wajib belajar 12  tahun.. penerimaan siswa dapat melalui jalur afirmasi, prestasi, zonasi dan mutasi. Maksud kata-kata  pilihan jalur sudah sangat jelas tp sering ditambah tambah  biar administrasi e lebih ribet. Anak smp yg sudah dinyatakan lulus ada yg nilainya besar, sedang, dan pas pasan, tapi ini bukan ukuran karena mereka sudah lulus. Terkait dengan kata zonasi tidak ada sangkut paut dengan nilai.. dan untuk menjadi pemimpin juga tidak harus nilainya A semua. 

Namun pengakuan ML, ini bukan hanya di kabupaten bangka mengenai penerima PPDB hampir seluruh bangka belitung seperti di SMAN dan SMKN. Yang ada di bangka belitung.dengan berbagai macem kendala kendala mengenai PPDB ,seperti jalur zonasi.tuturnya

Saat di konfirmasikan oleh awak media Menurut orng tua murid inisial ML, mengatakan  kami  komplin kan, pertama zonasi kami berada dalam satu kelurahan bukit betung, satu lingkungan pemda hanya beda di RT, kami masuk Rt 03. Kenapa tidak masuk dalam pilihan zonasi. Sedangkan sekolah tersebut sangat dekat dengan rumah saya pak…ungkapnya.

Disamping iti juga pengakuan dari wali murid yang engan disebut namanya ML (30) ,persoalan penerimaan PPDB tidak per , dan persaingan tidak  sehat dalam penerima siswa siswi yang mengunakan sistem.PPDB,  tahun ini, sebenar penerimaan siswa siswi , jangan dipersulitkan dan ditambanh tentang persyaratan  yang tidak masuk akal seperti kk malah di minta kartu keluarga yang lama.kalau tidak menunjukan kartu keluarga yg lama maka berkas kita ditolak tidak bisa daftar verifikasi. Ungkapnya .ML

Harapan orng tua murid kepada pihak dinas propinsi bangka belitung  untuk mengubah sistem penerimaan mengunakan onlen karena sistem onlen ini bukan memberi kemudahan namun memberi kesulitan bagi kami untuk mendaftarkan anak kami…krn tahun ini, sistem onlen ini tidak ada bedanya dengan sistem manual juga ,ujung ujung kita selaku wali murid masih juga membawa berkas untuk mendatangi kesekolah untuk diverifikasi berkas anak kami sebenar itu sama seperti sistem manual ..

Saat dikonfirmasikan oleh awak media melalui via telpon mau pun whatsapp kepala dinas pendidikan propinsi bangka belitung  mengenai kendala kendala terutama di jalur zonasi dalam katagori yang mana areal Zonasi rumah nya yang lebih dekat dengan sekolah tersebut kenapa tidak lolos atau tidak diterima ..namun kepala dinas tidak  bisa memberi penjelasan mendetil hal tetsebut. Sehingga berita ini dipublikasikan.

Globalinvetigasi.news.com.
(MFD)