SURAKARTA – Babinsa Kelurahan Kerten Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Serka Sugiman dan Serda Bambang melakukan langkah pencegahan penularan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) dengan mensosialisasikan protokol kesehatan serta berikan himbauan kepada masyarakat di SPBU jalan Ahmad Yani Kelurahan Kerten Kecamatan Laweyan, Senin, (11/07/2022).
“Kami melakukan kegiatan PPKM ini merupakan upaya yang di lakukan oleh semua elemen guna mencegah serta menghambat Covid 19 dengan cara memberikan himbauan protokol kesehatan di wilayah.”tegas Serka Sugiman.
“Dengan himbauan PPKM ini kami ingin membangun kepedulian masyarakat terhadap pentingnya mencegah penularan virus corona, khususnya wilayah kelurahan Kerten, mari sama-sama terlibat dalam gerakan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).”tegasnya.
“Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan salah satu langkah pencegahan guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat harus selalu melaksanakan prosedur tetap pencegahan Covid-19, seperti cuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, menjaga jarak, serta selalu memakai masker bila berada di luar rumah dan menghindari kerumunan.””pungkasnya.
(Arda 72)