Babinsa Air Hitam Melaksanakan Komsos Serta  Sosialisasi Surat Edaran Pj. Walikota Pekanbaru Tentang Sampah

PEKANBARU-Babinsa Kel. Air Hitam, Koramil 03/Snp,Kodim 0301/Pekanbaru,
Sertu Jamil Candra melaksanakan giat Sosialisasi serta komsos  surat edaran PJ. Wako Pekanbaru tentang kewajiban pada pelaku usaha,toko dan ruko di wilayah binaan agar menyediakan wadah/ tong sampah di depan tempat usaha, toko dan rukonya masing-masing Rabu (13/7/2022) pukul 10.00 Wib,di Jalan Riau,Kel Air Hitam,Kec. Payung Sekaki,Kota Pekanbaru.

Adapun tempat usaha,ruko,toko yang didatangi yaitu toko  : Citra Billah
Nama Pemilik : Johan Pengadaan Mandiri,Toko Prima Nosa,Nama Pemilik Aswan,Pengadaan  Mandiri, Toko RM. Siap kambing 3 Dara Nama Pemilik : Dodi,Pengadaan Koramil, Toko Merebek Bakery Nama Pemilik Febry,Pengadaan Mandiri, Toko Rumah Plastik Nama Pemilik Welli Pengadaan Mandiri, Toko Glamor Nama pemilik Herlina,
Pengadaan Mandiri, Toko TB Nuansa Jaya Nama Pemilik  Roni Pengadaan mandiri, Toko Sarapan Quin Nama Pemilik Heni,Pengadaan Mandiri, Toko Sinar Bahagia Nama Pemilik Andri,
Pengadaan Mandiri.

Babinsa mengatakan  sosialisasi yang disampaikan kepada warga Wajib menyediakan wadah/tong sampah di depan tempat tinggal/tempat usaha/ruko dan Setiap pengelola kawasan pemukiman/komorsial/industri,wajib menyediakan fasilitas pewadahan/tong sampah dengan 

menjadwalkan pembuangan sampah dimulai pukul 19.00 Wib s/d 05.00 Wib dan sampah tersebut dikemas dalam kantong tertutup.tutur Babinsa.

Babinsa juga menegaskan kepada warga agar memelihara dan menjaga kebersihan tempat tinggal/tempat usaha dari sampah dan menghimbau kepada pemilik toko kalau sampahnya sampai menumpuk, agar segera menghubungi petugas pengangkut sampah.
tutupnya.***