Sumbawa Besar NTB.
Utan 13/7/2022. Sekitar pukul 10.30 Tim Diskoperindag kabupaten Sumbawa bersama pemerintah kecamatan utan turun langsung menemui pedagang di pasar lama kecamatan utan (x pasar utan) untuk memberi surat teguran(SP1)
dan meminta untuk segera pindah ke pasar baru.
Surat peringatan pertama (sp1) dengan nomor : 374/ KUKM-INDAG/2022 yang telah di tanda tangani oleh sekretaris daerah kabupaten Sumbawa Drs H Hasan Basri MM(12/7). Surat tersebut di sampaikan secara langsung oleh sekdis ko perindag bersama camat utan kepada semua pedagang yang masih tetap berjualan di sekitaran lokasi eks pasar utan.sekaligus melakukan pendataan nama nama pedagang.
Camat utan Syahrudin S. Sos saat menemui pedagang menyampaikan, agar surat yang di berikan nya dapat di baca serta di pahami maksudnya. Camat juga berharap kepada semua pedagang agar segera pindah dan tidak lagi berjualan di sini (pasar lama) ucap camat utan Syahrudin S.sos kepada semua pedagang dengan penuh humanis.
Selepas menemui semua pedagang, tim Diskoperindag bersama pemerintah kecamatan utan langsung menemui saudara fitra rino ( fito) di kediamannya. Hadir dalam kesempatan itu antara lain, Sekdis ko perindag khaeruddin, yang di dampingi oleh ibu Yeni dan subhan. Camat utan Syahrudin S. Sos, sekcam utan Syapruudin S. Ip, fitra rino(Fito ) dan hadir juga beberapa orang pedagang.
Dalam hal ini, Fito nama akrabnya yang di anggap telah memfasilitasi pedagang untuk tetap berjualan bahkan fito telah membangun beberapa lapak di atas trotoar di depan rumahnya.
Saat di temui nya, mantan anggota DPRD kabupaten Sumbawa dari fraksi PAN ini menjelaskan, bahwa Pasar tradisional yang telah di bangun oleh pemerintah baik dari Empang sampai taliwang semua gagal, dan pemerintah harus sabar dalam menangani pedagang karena ini menyangkut urusan perut, dan termasuk pasar ini (pasar utan). karena pasar tradisional ini beda dengan pasar modern tambanya.
“Kegagalan pasar utan ini bukan karena pasilitas jalan atau yang lainnya namun karena pembelinya yang tidak ada apa lagi letaknya di atas gunung, jadi pemerintah harus bisa memahami nya dan memberikan waktu kepada pedagang untuk tetap berjualan di sini sambil kita mencari solusinya, sambung fito.
Masih fito dan terkait dengan lapak yang saya bangun ini, (lapak di atas trotoar di depan rumahnya) menurutnya, itu di atas tanah pribadi saya, karena dulu di i minta oleh pemerintah dan pagar rumah saya geser ke dalam, semua itu bentuk ketaatan kita kepada pemerintah ungkapnya.
.
Menanggapi apa yang di sampaikan oleh mantan anggota DPRD Dapil IV dan harapan pedagang, camat utan menegaskan, bahwa kehadiran kami di sini merupakan tugas dan tanggung jawab kami pemerintah kepada masyarakat, dan pasar yang telah di bangun dengan anggaran yang cukup besar, agar dapat termaafkan dengan maksimal. semua nya juga untuk kepentingan masyarakat/ pedagang serta semuanya melalui persetujuan bersama dengan DPRD.
“Dan terkaiat dengan pasilitas,baik jalan atau yang lainnya yang di inginkan oleh pedagang, saya rasa mas fito tau, bagaimana prosesnya atau regulasinya karena semuanya tidak seperti membalikkan telapak tangan kata camat utan Syahrudin S.sos sambil melemparkan senyumannya.
Senada yang di sampaikan oleh Sekdis ko perindag khaeruddin Juga menegaskan semuanya untuk kepentingan masyarakat atau pedagang, dan saya rasa mas fito juga paham dan mengerti bagaimana pemerintah dalam melaksanakan pembangunan tentu semuanya butuh proses.
” Sekdis juga berharap kepada mantan anggota dewan tersebut agar mendukung program pemerintah dan kepada pedagang untuk dapat bersabar dan segera pindah ke pasar baru sambil menunggu proses pelaksanaan atau pengerjaan pasilitas yang di inginkan dapat segera terpenuhi tutup Sekdis. (Aa)