POLRES KUNINGAN – Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Lebakwangi AKP Ayi Sujana, menggelar penyuluhan tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja kepada siswa dan siswi di lingkungan SMP Negeri 1 Maleber, Jum’at (15/07/2022).
Kapolsek Lebakwangi Polres Kuningan Polda Jabar AKP Ayi Sujana bersama anggotanya Iptu Sriyanto dan Aiptu Yaya Ardaya, Memberikan penyuluhan bahaya Narkoba dan kenakalan remaja kepada para siswa dan siswi.
Lanjut Kapolsek AKP Ayi Sujana memberikan materi sosialisasi dan menjelaskan tentang tugas serta tanggung jawab kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar.
“Jadilah anak yang berbakti kepada orang tua, rajin belajar sehingga bisa meraih cita-cita yang kamu inginkan,” ucap Suwandi.
Sosialisasi yang dilakukan Kapolsek ini sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi penerus bangsa yang kelak akan menjadi penentu keberhasilan suatu negara dan terkhusus di daerah.
AKP Ayi Sujana memberikan pesan kamtibmas dan mengajak kepada seluruh siswa dan siswi untuk menggunakan waktu dan hidupnya kepada hal-hal yang positif dan jangan sekali-sekali mencoba barang terlarang tersebut karena dapat merusak masa depan.
“Jangan coba-coba pakai narkoba karena bisa merusak masa depan, sebaiknya gunakan waktu sebaik mungkin untuk melakukan hal-hal positif,” himbaunya.
Kemudian, kepala sekolah MTS Negeri Maleber mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian khususnya kepada Polsek Maleber Polres Kuningan Polda Jabar, karena telah memberikan penyuluhan bahaya narkoba dan kenakalan remaja anak sekolah yang akhir-akhir ini cukup mengkhawatirkan.
Pihak MTS Negeri Maleber kepada siswa siswi didikan, Juga memberikan tindakan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan seperti muridnya terlibat narkoba atau tindakan kriminalitas.
Siswa siswi MTS Negeri Maleber ini sangat antusias dan aktif bertanya seputar narkoba, alkohol dan kenakalan remaja sehingga kegiatan tersebut berjalan lancar hingga selesai. Pihak kepolisian Polsek Lebakwangi, melalui kegiatan tersebut memberikan pesan untuk selalu berkoordinasi apabila ada anak didiknya yang bermasalah dengan hukum.
(Ellen T.Prihadini)