SATRESKRIM POLRES SUMBAWA BERHASIL MENGGAGALKAN DUGAAN EKSPLOITASI SEKSUAL ANAK DIBAWAH UMUR

SATRESKRIM POLRES SUMBAWA BERHASIL MENGGAGALKAN DUGAAN EKPLOITASI SEKSUAL ANAK DI BAWAH UMUR

Sumbawa besar NTB.
Melatih ( nama samaran) remaja 16 tahun rela jual diri karena terhimpit masalah Ekonomi.

Aksi melati, remaja 16 tahun yang masih duduk di bangku kelas tiga SMP ini berhasil di gagalkan oleh Satreskrim polres Sumbawa unit pelayanan perempuan dan anak(PPA).

Kapolres Sumbawa melalui kasat reskrim Iptu ivan Roland Cristofel saat di konfirmasi via WA (21/07) membenarkan hal tersebut.

“Berawal dari informasi masyarakat, pukul 09;30 wita Unit PPA polres Sumbawa langsung melakukan penggrebekan di salah satu kamar hotel yaitu Kamar no 17 Hotel Sernu Rajya. Di dalam kamar no 17,polisi mendapatkan Melati berduaan bersama pria hidung belang.keduanya langsung di amankan ke mapolres Sumbawa.

*Melati, gadis belia 16 tahun tersebut mengakui, di tawarin oleh salah seorang temannya seorang mucikari berinisial BT (30) warga Labuan Sumbawa yaitu Uang sebesar Rp 350 000 hingga Rp 500.000,sedangkan BT sendiri mendapatkan Rp 500 000 untuk jasa penyiapan pelanggan.

Menurut kasat, kasus ini masih melakukan pendalaman atas keterangan dari keduanya, apakah BT atau O yang menyiapkan tempat karena, setelah melati masuk kamar nomor 17 hotel Sernu Rajya tamunya sudah menunggu di sana. Kemudian untuk masalah ekploitasi seksual terhadap anak masih di cari unsur nya ” “kata kasat.

Lanjut kasat, sedangkan dalam penggrebekan yang bersangkutan belum melakukan apapun serta masih berpakaian lengkap Dan setelah semua di mintai keterangan,baik korban dan terlapor sedangkan korban akan kami kembalikan ke pihak keluarga nya dan terlapor kami akan tahan dulu guna pemeriksaan lebih lanjut ujar kasat. (Aa)

.