Sumut. Labuhanbatu. Tv Global Investigasi. Com –
Pengadilan Tinggi Medan telah mengadakan pengangkatan, pembekalan dan pengambilan sumpah atau janji Advokat di wilayah hukumnya sebanyak 419 Advokat se Sumatera Utara. Para Advokat yang dilantik berasal dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dibawah pimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., M.C.l., MM
Acara ini dilaksanakan selama 2 hari. Pada (Rabu, 20/7/2022) acara pembekalan advokat yang hendak dilantik, dilaksanakan di Tiara Convention Centre Medan sedangkan pada (Kamis, 21/7/2022) acara penyumpahan profesi dilaksanakan di Hotel Arya Duta, Jl. Kapten Maulana Lubis, No. 8, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Salah satu advokat yang dilantik adalah paralegal dari Lembaga Bantuan Hukum Pilar Advokasi Rakyat Sumut, yakni atas nama Muhammad Alfin, SH, atau dipanggil Alfin.
Alfin mengucapkan terimakasih kepada LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut atas dukungan yang diberikan kepadanya.
“Terimakasih kawan-kawan yang tergabung di LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut, telah mendorong saya sampai ketitik ini. Ucapan terimakasih juga saya ucapkan kepada bang Harris Nixcon Tambunan, SH ketua saya di Lembaga. Beliaulah abang, orang tua dan sahabat saya yang selalu membimbing saya untuk menjadi seorang Advokat yang profesional memiliki jiwa integritas tinggi”ucapnya
Alumni UIN Sunan Gunung Djati Bandung inipun juga menyampaikan akan terus belajar di LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut, dengan tujuan bisa membela hak-hak keadilan bagi warga negara Indonesia.
“Saya merasa bangga dan merasa terhormat ketika bergabung di Lemabaga ini, disini saya akan terus belajar kepada senior-senior saya, agar bisa membela hak-hak keadilan warga Negara khususnya masyarakat Labuhanbatu”tukasnya
Sebagai ketua Lembaga, Harris Nixcon Tambunan, SH ucapkan selamat kepada Muhammad Alfin, SH telah disumpah menjadi seorang Advokat.
Ia mengaku Alfin telah melaksanakan magang di LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut kurang lebih 3 tahun, hingga saat ini.
“Selamat dan sukses untuk bang Alfin, yang telah di angkat dan disumpah sebagai Advokat di wiliyah hukum Pengadilan Tinggi Medan. Selama 3 tahun lebih ia telah bersama-sama kita disini, ia merupakan sosok yang baik, yang mau belajar, berdiskusi dan tunduk terhadap peraturan rumah tangga LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut”sebutnya
Harris berharap kedepannya para calon Advokat yang hendak bergabung di Lembaga bisa menjadi Advokat yang memiliki kualitas berfikir dan kritis yang baik. Karena menurutnya Lembaga ini akan mencetak para Advokat yang handal dalam bidang Hukum
“Kedepannya LBH ini akan mencetak para Advokat yang handal, Advokat yang benar-benar membela hak-hak keadilan rakyat. Untuk itu mari kita bersama-sama belajar, belajar dan belajar di LBH Pilar Advokasi Rakyat Sunut ini. Yakinlab kelak kita akan menjadi orang yang hebat”harapnya. (M.SUKMA)