PEKANBARU-Babinsa Kelurahan Air Hitam, Koramil 03/Snp,Kodim 0301/Pbr, Sertu Jamil Candra mendistribusikan 12 tong sampah pengadaan dari Koramil kepada warga pemilik usaha di Jl. Riau Kel. Air Hitam Kec. Payung Sekaki, pada hari Senin (25/7/2022).
Pendistribusian yang didampingi ketua RT ini merupakan upaya nyata Babinsa dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait surat edaran Pj Walikota tentang kewajiban pelaku usaha, toko dan ruko untuk menyediakan wadah/tong sampah didepan tempat usaha, toko dan rukonya masing-masing.
“Penyediaan tong sampah bagi pelaku usaha ini langsung dikoordinir oleh Danramil 03 yang termasuk di wilayah teritoria,Giat ini merupakan bagian imbauan yang kami laksanakan dengan tujuan, agar sampah yang dibuang didepan pemilik usaha terlibat lebih rapi dan bersih, serta jauh dari kesan kumuh,” kata Sertu Jamil Candra.
Dalam pengadaannya dikoordinir langsung oleh Babinsa diwilayah tugas. Dilakukan secara kolektif, sehingga tong sampah sampah yang ada didepan pelaku usaha terlihat seragam dan rapi.
Selain itu Babinsa juga mengimbau kepada para pelaku usaha, agar dapat membuang sampah dari tempat usahanya sesuai jadwal waktu pengangkutan sampah dari petugas kebersihan yaitu dari pukul 19.00 WIB s/d 05.00. WIB.Apabila ada sampah yang tidak diangkat oleh petugas kebersihan, agar kiranya dapat menghubungi Babinsa.ungkapnya.
“Melalui kegiatan seperti ini kami berharap agar warga dapat membantu pemerintah Kota Pekanbaru dalam penanganan sampah. Sehingga Kota Pekanbaru ini menjadi Kota yang asri, indah dan rapi,”ujar Babinsa.***