“DIDUGA RESAH DENGAN MARAKNYA PEREDARAN NARKOBA, EMAK – EMAK GERUDUK KANTOR DESA BATAHAN I ?!”

BATAHAN | Emk-emak atas wirid yasin desak Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Desa Batahan I dan Pemerintah Desa serta Penegak hukum ( Polisi) untuk melakukan razia penyisiran kegiatan maksiat terutama Narkoba yang dinilai sudah merajalela di desa Batahan I yang sudah banyak menelan korban terutama generasi muda dan juga berefek kepada kejahatan dan tindakan pidana lainnya seperti pencurian.

Desakan ini disampaikan oleh mak-mak pada hari ini Sabtu, 30/07/2022 pukul : 16.35
WIB di depan Sekretariat Kantor Desa Batahan I. Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal,

Desakan /orasi damai didampingi oleh Ketua BPD H Ramadhan A M Siregar yang juga langsung membacakan surat yang berisi desakan agar pihak penegak hukum segera mengambil tindakan tegas, melakukan penangkapan kepada Bandar dan pengedar Narkoba,

Emak-emak yang berorasi tersebut juga turut hadir Wakil ketua BPD Najamuddin dan anggota BPD Seri Maulida serta Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LPM Des ) M Ali Siregar.

Karmila Batubara yang mewakili mak-mak dengan lantang berteriak “Tolong kami bapak dan ibu anak kami sudah banyak korban” di desa Batahan I ini. Kami tidak berdaya. Ketika dikonfirmasi via telp seluler Kepala Desa Afnan. Nasution. SH. membenarkan bahwa laporan warga peredaran Narkoba di Desa ini sudah sangat meresahkan,

Pemerintah dan BPD serta LPM desa kami sudah berbuat maksimal baik dengan himbauan lisan serta tulisan juga mengundang dan mendatangi masyarakat yang dianggap bisa membantu upaya agar Narkoba dan judi serta penyakit masyarakat lainnya termasuk pencurian tidak ada lagi di desa Batahan I khusus nya umumnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Kami mintadari lima tuntutan yang disampaikan saat emak emak berorasi agar desakan kami yang paling kami prioritaskan, juga ada kesempatan itu. Ibu ketua Tim Penggerak PKK desa Batahan I Lelitriana, S Pd didampingi kepala desa dan perangkat desa menyambut baik aspirasi desakan emak – emak tersebut katanya ” Kita akan lebih maksimal lagi mendorong agar harapan ibu-ibu tercapai dengan idak adanya lagi Narkoba, judi dan penyakit masyarakat lainnya didesa Batahan I.

Sebetulnya pemerintah Desa dan BPD sudah sngat maksimal menekan sesuai harapan kita, ibu-ibu yang kita ketahui sudah mengorbankan anak-anak kita yaitu dengan lahir nya peraturan desa terkait itu yang sangsi ahirnya oknum yang sudah dilakukan pembinaan oleh pemerintah dan BPD dengan tahapan peringatan lisan, peringatan tulisan serta pembinaa langsung maka sangsinya disuruh meninggalkan kampung atau desa Batahan I.

Kami yakin dengan kehadiran emak emak yang mendesak pemerintah serta BPD dan LPM agar mendorong Polisi bertindak cepat, kita yakin Narkoba dan Judi, Pencurian dan penyakita masyarakat lainya tidak ada lagi dan Peraturan desa yang sudah ada serta peraturan lain tidak dilanggar oleh seluruh masyarakat desa Batahan I khususnya.

Saya minta perwakilan ibu-ibu 5 orang untuk mendampingi kita Pemerintah Desa, BPD dan LPM untuk mendesak Penegak hukum tentu dengan jenjang dari tingkat kecamatan dahulu yaitu melalui Bapak Camat untuk bersama dengan Danramil-20 Batahan mendampingi kita menemui Bapak Kapolsek Batahan.

Kepala Desa Batahan I berharap agar tetap bersabar dan tenang dengan berjalannya proses biar lambat tapi minggigit itu lebih baik dari pada cepat tapi tidak membuahkan hasil apa yang diharapkan, kepala desa juga tetap meminta agar siapapun yang melihat adanya transaksi jual beli Narkoba untuk berani menangkap dan mengambil photo dokumen untuk dijadikan alat bukti laporan.

Ketua Tim Penggerak PKK Desa Batahan I melalui media ini berharap kepada yang terhormat Bapak Bupati dan Ibu wakil Bupati melalui Bapak Camat serta Bapak Kapolres melalui Bapak Kapolsek kami mohon agar harapan kami ibu-ibu terkabulkan, terlebih Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati yang Jargonnya Madina Bersyukur Madina Berbenah, papar ketua Tim Penggerak PKK.

Setelah mendapat jawaban yang santun dan dami dari ketu