Globalinvestigasinews.com.Dompu.NTB.
Akhir – akhir ini kasus tindak pidana penganiayaan di Wilayah Hukum Kabupaten Dompu semakin trend, dimana beberapa Minggu kemarin telah terjadi kasus Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam ( Sajam ) di Kecamatan Mangge Lewa, Kecamatan Dompu serta Kecamatan Kempo, namun semua kasus kriminalitas tersebut telah di ungkap oleh Polsek dan Polres Dompu dengan tuntas dan transparan.
Hari Rabu ( 03/08/2022 ) sekitar pukul 22.15 Wita bertempat di jalan lintas Sumbawa tepatnya di
depan rumah Mas Tono Desa Nowa Kecamatan Woja Kabupaten Dompu terjadi tindakan pidana Penganiayaan dengan menggunakan senjata Tajam terhadap AH 15 status Pelajar warga Dusun Pande Desa Nowa Kecamatan Woja yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang tidak di kenal.
Kapolsek WOJA IPDA Zainal Arifin SIP dalam keterangan pers mengatakan, bahwa korban pada awalnya sekitar pukul 22.15 wita bersama dengan 3 orang temannya yakni BM, AF dan ABI sedang berjalan kaki dari arah Timur menuju barat di pinggir jalan raya Lintas Sumbawa tepatnya di depan rumah Mas Tono, tiba-tiba datang sekelompok orang dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Vario Tekno warna hitam Boncengan 3 (Tiga) orang datang dari arah Timur langsung membacok korban dengan menggunakan senjata Tajam kearah korban yang mengenai lengan tangan kanan korban sehingga korban mengalami Luka sobek pada lengan tangan kanan. selanjutnya para pelaku langsung melarikan diri kearah barat, kemudian korban dibawa oleh masyarakat yang melihat kejadian tersebut ke Puskesmas Dompu Barat guna dilakukan perawatan Medis. Diduga kejadian ini di latar belakangi balas dendam pelaku terhadap korban.
Selanjutnya terkait dengan adanya kejadian tersebut Kapolsek Woja IPDA Zainal Arifin S. IP memerintahkan anggota untuk segera turun ke TKP, ucapnya.
Merespon cepat perintah Kapolsek Woja sekitar pukul 22.23 wita anggota langsung terjun di Lokasi dan meminta kepada pihak keluarga Korban untuk melaporkan secara resmi kejadian tersebut ke Polsek Woja.
” Atas arahan dari pihak kepolisian tersebut keluarga korban menerimanya dengan baik dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Woja”, imbuhnya.
Sekitar Pukul 23.25 wita Tim Sus Polsek Woja melakukan penyelidikan terkait dengan kejadian tersebut dan telah diperoleh informasi bahwa terduga Pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat Digital Warna Hitam Abu-abu dan Yamaha Mio Emtri, kemudian Tim Sus melakukan pengembangan terkait informasi terbaru dan telah diperoleh informasi yang cukup bahwa terduga Pelaku dengan identitas RH warga Lingkungan Renda Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja bersama dengan temannya yaitu DR, dan MB masih Pelajar, warga Dusun Buncu Desa Matua Kecamatan Woja juga, jelas Zainal sapaan akrab Kapolsek Woja.
Kemudian sekitar Pukul 23.45 wita Tim Sus Polsek Woja berhasil mengamankan Teman Pelaku MB dan dibawa ke Polres Dompu guna dimintai keterangan, terangnya.
Selanjutnya hari Kamis ( 04/08/2022 ) sekitar pukul 09.05 wita Kapolsek Woja mendapatkan informasi baru bahwa terduga pelaku RH berada di rumah temannya di Lingkungan Larema Kelurahan Simpasai. Selanjut timsus yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Woja mendatangi rumah terduga pelaku dan langsung di lakukan penggeledahan serta di dapatkan pelaku yg sedang berada dalam rumah tersebut.
“Untuk menghindari hal-hal yg tidak di inginkan akhirnya Kapolsek Woja mengamankan pelaku di Polres Dompu guna proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, tandas mantan Kanit Buser Polres Dompu.
Guna mengantisipasi hal- hal yang tidak di inginkan ketiga pelaku bersama barang bukti sudah di amankan ke Mapolres Dompu dan situasi Kamtibmas pasca penangkapan ketiga pelaku dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek Woja. Jurnalis, Rdw/ddo.