Kunker Anggota DPR RI, Edward Tannur, SH, Bersama Staf Ahli, Ibu Mauren dan Christoper Raimond Tannur, SE. di Kab. Sumba Barat Daya

Tambolaka, SBD. GlobalInvestigasinews.com
Kunjungan kerja ( KUNKER ) Anggota DPR RI bersama tim dari jakarta serta anggota dewan kab. SBD Bpk Tobias Dowa lelu, selaku sebagai pembawa aspirasi rakyat, bertujuan meninjau langsung perkembangan kelompok-kelompok tani yang ada di kab. SBD. Dalam pemantauannya dilapangan Edward Tannur, S.H. mengatakan bahwa setiap kelompok tani yang berhak penerima pemanfaat dana bantuan P2L, siap di salurkan karena melihat segala kesiapan para kelompok yang sudah memadai.

Dengan demikian dana bantuan P2L yang akan diluncurkan ke setiap kelompok tani berjumlah Rp. 50.000.000, dengan tujuan untuk menyukseskan pemberdayaan masyarakat demi menunjang perekonomian masyarakat yang ada di kab. SBD, Terlebih khususnya kepada para kelompok tani.

Lanjut pak Edward Tannur, S.H. mengatakan pula bahwa dana yang dikucurkan dalam beberapa minggu kedepan hendaknya para pengurus kelompok memanfaatkan dan mengelolah dengan baik sesuai dengan fungsi dan kebutuhan dalam kelompok, sehingga kelompok dapat berkembang dan benar-benar bangkit, untuk menunjang perekonomian yang ada Pungkasnya.

Ketua kelompok tani lara moripa, ibu Dorkas Kandi menyatakan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota DPR RI, bersama ataf ahli ibu mauren, dan christoper Raimond Tannur, S.E, yang telah mengunjungi kelompok kami, yang walaupun dalam bentuk kesederhanaan ketika mengunjungi di lapangan, kami juga berterima kasih atas dukungan dan motivasi-motivasi yang ada, bagaimana kami bangkit menjadi petani yang minenial di era globalisasi ini, yang menjadi bukti bahwa kami juga mendapatkan bantuan dana P2L, ini adalah tanda bukti perhatian bpk Edward Tannur, dan bahkan bukan hanya kami di kelompok lara moripa saja, tetapi juga kepada kelompok tani lainnya.

lanjut ketua kelompok tani lara moripa, mengenai bantuan dana P2L, sedikitnya kami mempertanyakan, karena ada beberapa perubahan di RBKU dan BKU ketika kami dipanggil di dinas pertanian, oleh karena itu kami mohon pencerahan dan penelaan ulang, terkait rencana pembangunan rumah tempat semaikan bibit dan pembelajaan kebutuhan kelompok. Pungkas ibu dorkas kandi.

Tanggapan ibu mauren sebagai staf ahli mengatakan bahwa, kami dari pusat sudah membuat RBKU dan BKU sesuai dengan ketentuan yang sudah ada, apabila ada perubahan di daerah hendaknya para ketua kelompok tani koordinasi ke dinas, sebab dana bantuan P2L langsung masuk direkening kelompok, kemudian pengurus kelompok mencairkan dana tersebut untuk keperluan di kelompok, karena yang tahu kebutuhan di kelompok adalah pengurus kelompok bersama anggota kelompok sekaligus pembelanjaan sesuai petunjuk RAPS yang ada, sebab nantinya yang membuat laporan pertanggungjawaban atau LPJ adalah para kelompok tani yang penerima pemanfaat dana P2L., simpul ibu mauren, sebagai staf ahli.

Bpk anggota dewan menambahkan, terkait penyaluran dana P2L kepada seluruh kelompok tani sebagai penerima pemanfaat, saya sebagai anggota dewan di kabupaten akan pantau dan kawal agar semuanya berjalan dengan baik sesuai dengan sistem dan regulasi yang ada, supaya benar-benar dana ini dapat terakomodir ke kelompok-kelompok tani yang penerima pemanfaat. Tutup bpk. Tobias Dowa Lelu

( Hendrik.k/Global )