Way Kanan.Lampung.
globalinvestigasinews.com
Ratusan Tenaga Kesehatan yang terdiri dari Tenaga media dan non medis yang telah mengabdikan diri di Kabupaten Way Kanan menyampaikan Aspirasi di Kantor DPRD Way Kanan. Senin, (16/08/2022).
Perwakilan Tenaga Kesehatan ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Nikman Karim, Wakil Ketua DPRD Romli dan Ketua Komisi IV Sairul Sidik beserta anggota nya serta dari Dinas Kesehatan diwakili Sekretaris dan Kepala Bidang.
Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Tenaga Kesehatan yang merupakan Tenaga Kerja Sukarela yang telah hadir di Ruang DPRD Kabupaten Way Kanan.
“DPRD sepakat dengan apa yang di ajukan oleh Tenaga Kesehatan, sudah kami upayakan agar persyaratan untuk calon P3K di permudah agar mereka yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun. “Imbuhnya.
“Yakin saja DPRD Kabupaten Way Kanan akan mengupayakan apa yang menjadi keluhan saudara semua sesuai peraturan dan UU yang ada.” Tegas Nikman Karim.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Romli menyatakan terima kasih atas kedatangan Tenaga Kesehatan se-Way Kanan untuk menyampaikan keluhannya karena tidak bisa mengikuti Program Pemerintah yaitu seleksi PPPK, hal ini sangat merugikan saudara semua yang sudah mengabdikan diri selama 10 tahun lebih.
“Kita dukung penyampaian semua masyarakat yang dalam hal ini Tenaga Kesehatan Kabupaten Way Kanan, jangan sampai di takuti-takuti dalam menyampaikan aspirasinya dimuka umum, mari kita mencarikan solusi melalui lembaga masing-masing.” Imbuhnya.
Perwakilan Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Gunung Labuhan Novi menyampaikan Petisi Nakes Se Way Kanan sebagai TKS .
Kami para TKS menangis ketika persyaratan sebagai CASN yaitu PPPK menyatakan bahwa ada persyaratan yang mengharuskan agar yang dapat mendaftar ini harus menyertakan slip gaji sebagai Tenaga Kontrak atau Pegawai yang digaji oleh daerah maupun pusat.
Selain itu mereka minta agar Pemerintah Daerah dapat memprioritaskan TKS yang telah mengabdi puluhan tahun dahulu, untuk diangkat menjadi ASN ataupun P3K.
“Waktu maraknya wabah Covid-19 beberapa waktu yang lalu, kami tenaga kesehatan lah sebagai garda terdepan dalam penanganan baik pengobatan maupun pencegahan penularan Virus Corona. ” Pungkas nya.
Menanggapi Aspirasi ataupun keluhan para Tenaga Kesehatan, akhirnya melalui Ketua Komisi IV DPRD Way Kanan menyampaikan secara tegas akan memperjuangkan nasib para Tenaga Kesehatan yang dalam hal ini merupakan TKS, agar bisa menjadi ASN dalam Formasi PPPK. “Tutupnya. (***)