Pemerintah Desa Sudamanik Bagikan BLT-DD Tahap 7 dan 8 Ke-99 KPM

LEBAK-BANTEN, GLOBALMEDIATAMA.COM – Kementerian Desa kembali mengalirkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2022 sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) sebanyak 2 bulan yang diberikan ke 99 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan tujuan bantuan biaya hidup Masyarakat Desa Sudamanik di masa masih pandemi Covid-19 ini.

Dalam menanggulangi dampak ekonomi yang di timbulkan oleh wabah Covid-19, kementerian desa melalui Pemerintahan Desa Sudamanik Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Provinsi Banten, dengan menggunakan anggaran Dana Desa DD) tahun 2022, mengalirkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 99 Kepala Keluarga Manfaat (KPM).

Kepala Desa Sudamanik Rendi melalui sekretaris Desa Edi Supriyadi menuturkan,
“Ya, hari ini Selasa 30/8/2022 pukul 09.00 wib, kami pemerintahan Desa Sudamanik membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD tahap 7 dan 8 kepada 99 KPM, dengan jumlah bantuan yang di salurkan sebesar Rp.600.000,-/KPM, terhitung dari bulan Juli dan Agustus. Pembagian kali ini adalah tahap 7 dan 8 di tahun 2022, yang diperuntukan bulan Juli dan Agustus, dan dihadiri oleh sekretaris Desa Sudamanik, pendamping Desa dan Prangkat Desa serta staf Desa Sudamanik. Perlu diketahui, kepala Desa Sudamanik Rendi tidak dapat hadir, dikarenakan ada aktifitas yang tidak dapat diwakilkan,” ucapnya.

Lanjut Edi,
“Setelah laksanakan pembagian BLT DD untuk tahap 7 dan 8 ini, maka untuk kedepannya insya Allah akan dibagikan kembali sampai selesai bulan Desember 2022.

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di masa pandemi ini, semoga program Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini, yang di anggarkan dari Dana Desa (DD) tersebut, mampu meningkatkan ekonomi Masyarakat Desa Sudamanik, dan semoga keadaan pandemi Covid-19 ini segera dapat pulih kembali seperti sediakala,” harap Edi.

Ia pun menambahkan,
“Bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari DD tahun 2022 ini, tidak boleh dipotong berapa pun, karena ini adalah hak Masyarakat penerima, jangan sampai ada potongan, karena itu sudah hak mereka para Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” tegas Edi.

Harapan kami,
“Semoga BLT-DD ini bisa untuk meringankan beban Masyarakat Desa Sudamanik, akibat dampak dari masa pandemi Covid-19 ini, dan ia juga berpesan, uang BLT Dana Desa (BLT) ini, bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Masyarakat Desa Sudamanik, dan Alhamdulillah kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, dengan tetap menerapkan disiplin prokes,” tutup sekretaris Desa Sudamanik Edi Supriyadi.

(ALFIAN)