Sumbawa Besar, NTB – Dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial Jm (24) dan SH (17), diringkus warga. Keduanya berhasil diamankan, setelah dibuntuti oleh korban seusai beraksi.
Kasus curanmor ini terjadi, Senin (29/8) malam. Saat itu, Jm dan SH baru pulang ngapel di salah satu desa di Kecamatan Alas Barat. Saat melintas di area tambak pinggir pantai di Desa Gontar, Kecamatan Alas Barat, keduanya melihat sepeda motor matic milik korban Ujibili Saputra. Sepeda motor itu diparkir di pinggir jalan, sementara pemiliknya memancing di tambak.
Melihat kesempatan ini, Jm mengajak SH untuk mengambil sepeda motor tersebut. Jm kemudian mengusulkan agar setelah dicuri, sepeda motor itu dijual dan hasilnya dibagi dua. Akhirnya, kedua orang itu menjalankan aksinya.
Namun, aksi keduanya ternyata dilihat oleh korban Ujibili. Korban bersama rekannya kemudian berinisiatif untuk membuntuti kedua terduga pelaku. Apra terduga pelaku ini membawa sepeda motor itu dan disembunyikan di semak-semak bukit di kawasan Ai Tawar, Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas.
Setelah itu, korban dan rekannya mengamankan kedua terduga pelaku. Kedua terduga pelaku ini kemudian dibawa ke Kantor Desa Labuhan Alas. Untuk kemudian diserahkan ke polisi.
Mendapat informasi ini, Kapolsek Alas beserta personelnya langsung mendatangi Kantor Desa Labuhan Alas. Baik barang bukti dan terduga pelaku, lalu dievakuasi ke Polsek Alas.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., MH, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dalam hal ini, Polsek Alas sudah berkoordinasi dengan Polsek Alas Barat, guna penanganan kasus tersebut. Mengingat, lokasi kejadiannya masih dalam wilayah hukum Polsek Alas Barat. (Hum)