Rapat Pleno Penetapan DPT Pemilihan Kepala Desa Sungai Pandan Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo Tahun 2022

Tebo.jambi
Global investigasi news com.

Diawali PJ kepala desa sungai pandan menerangkan kepada ( 4 ) empat calon Kades, beserta tim kandidat/pendukung masing-masing empat calon kades tersebut,bahwa rapat pleno penetapan Daftar pemilihan tetap berdasarkan sesuai peraturan yang sudah terangkum dengan peraturan daerah nomor. 6 tahun 2018.agar semua pihak terutama kepada panitia penyelenggara Pilkades desa sungai pandan berjalan dengan baik.

“Selanjutnya,pada hari ini Selasa tanggal,30/8/2022,DPT akan ditetapkan.

Terus nanti seketika pemilihan kepala desa,siapa yang terpilih oleh masyarakat,bagi yang kalah tidak ada lagi tuntutan,atau minta pemilihan Pilkades ulang.jelas nya PJ kades.

Selanjutnya camat Rimbo ulu atau yang mewakili,juga beberapa hal yang disampaikan,dalam rangka daptar pemilihan tetap,( DPT ). Desa sungai pandan kecamatan Rimbo ulu kabuten Tebo.THN 2022.akan ditetapkan.

Kemudian ada tahapan-tahapan,semoga segenap panitia, penyelenggaraan Pilkades nanti,saya minta aman.jangan ada yang memihak,kepada salah satu calon.takut menimbulkan epek yang tidak baik./ Kesalah pahaman.tutur camat dengan kata yang singkat.

Dan seterusnya Kapolsek Rimbo ulu memberikan pengarahan,hari pesta demokrasi nanti, siapapun yang terpilih,mari sama-sama kita sokong,demi untuk kemajuan,keaman, kesejahteraan.untuk masyarakat.
begitu juga jikalau ada hal hal,diluar yang tidak menyenangkan,mari kita sama-sama kita Rumbuk,tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan.

Juga antara tim 1 satu,& tim 2 dua, itu sama tidak ada beda nya,antara tim 3 tiga,& tim 4 empat,juga sama, siapapun yang terpilih nanti,menjadi kepala desa, berarti sudah rezeki dia,begitu juga yang terpilih jangan berbesar hati.yang belum terpilih kedepan nya mencalon kan diri lagi.jelas Kapolsek.

Terakhir berdasarkan kesepakan seluruh yang hadir di aula desa sungai pandan,baik itu PJ kades,camat, Kapolsek, BPD, penitia penyelenggara Pilkades,juga 4 calon beserta tim pendukung,akan disetujui,daptar pemilihan tetap,( DPT )1000 seribu mata pilih, dinyatakan sudah sah.

Penulis.
( Amri, GIN Kabiro tebo.)