Ketua Umum DPP BAIN HAM RI, DR. MUHAMMAD NUR, SH., M.Pd., MH Memerintahkan DPW & DPD Seluruh Indonesia Sebar Baliho Ajakan Bentuk Klinik Hukum di Seluruh Desa

WAJO, 31/8 / 2022 Pengurus Dewan Pimpinan Daerah  ( DPD ) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) Kabupaten WAJO , membuktikan keseriusannya dalam pembentukan Klinik Hukum di seluruh desa di Kabupaten Wajo.

Keseriusan tersebut di buktikan Pemgurus DPD BAIN HAM RI Kabupaten Wajo dengan kerja awal melakukan pendataan terhadap Simpatisan Bain ham ri wajo yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat yang berminat bergabung sebagai pejuang keadilan. Selain itu Pengurus DPD BAIN HAM RI Kabupaten Wajo mensosialisasikan klinik hukum di masyarakat dengan menyebar beberapa Baliho ajakan bergabung.

Saat di konfirmasi awak media , Ketua Umum DPD BAIN HAM RI WAJO Sering disapa Wong cilik Mengatakan Klinik Hukum adalah program prioritas BAIN HAM RI sehingga masyarakat harus mengetahui bahwa BAIN HAM RI dengan programnya yang berpihak pada masyarakat dengan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan.

Ibrahim SH. Kepala Dir PBB BAIN HAM RI WAJO optimis Klinik Hukum di desa akan terbentuk dengan batas waktu enam  bulan kerja setelah Mengikuti Diklasar beberapa bulan lalu  dapat terwujud, karena pengurus DPD BAINHAM RI WAJO memlliki jaringan sampai akar rumput .

Bukan hanya membentuk saja ,Ibrahim berharap nama yang terdaftar di desa harus di bekali ilmu hukum minimal nantinya mengikuti pendidikan Paralegal dan terus mendapat bimbingan dari DPW dan DPP BAIN HAM RI serta Tim Kerja Nasional ( TKN ) Pembentukan Klinik Hukum diseluruh desa di Indonesia.

Ketua tim kerja Nasional Muh, irwan SH ,merespon dan mendukung Anggota Praktisi hukum Bain ham ri Wajo yang ada di Setiap Desa yang cepat menjalankan program Klinik Hukum.

IBRAHIM,SH C.L.E menjanjikan Klinik Hukum rencananya terealisasi di seluruh Desa di Wajo ( *).