Globalinvestigasinew.cim,JAKARTA-Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM
PIDSUS) kembali melakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan Tersangka SD yaitu:
Berdasarkan Penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri
Palembang Nomor: 10/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN.Plg tanggal 24 Agustus 2022, dilakukan
penyitaan terhadap tanah, bangunan dan/atau benda tidak bergerak pada Selasa 30 Agustus
2022 pukul 08:00 WITA,
Dr.Ketut Sumedana Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kapuspenkum Kejagung RI)
Pada media menjelaskan adapun aset yang disita berupa:
- 1 (satu) unit kapal motor tunda dengan nama Kapal ROYAL PALMA-9, eks DELI MUDAII, dengan tanda panggilan YD 4513, tempat pendaftaran Jakarta, tanda pendaftaran
1997 Ba No. 921/L, ukuran 23,15 x 7,00 x 2,90, tonase kotor (GT) 166, tonase bersih
(NT) 99, tahun pembangunan 1996 milik PT Delimuda Nusantara berkedudukan di
Jakarta berdasarkan PAS BESAR tanggal 19 Maret 2014 yang didaftarkan di Tanjung
Priok, nomor urut 158, nomor halaman 158, buku register I yang berada di Kabupaten
Banyuasin. - 1 (satu) unit tongkang dengan nama Kapal ROYAL PALMA-2, eks ROYAL PALMA,
dengan tempat pendaftaran Dumai, tanda pendaftaran 1999 PPj No. 1199/L, ukuran
78,32 x 19,50 x 5,50, tonase kotor (GT) 2292, tonase bersih (NT) 1802, tahun
pembangunan 1999 milik PT Delimuda Nusantara berkedudukan di Jakarta berdasarkan
Surat Laut No. PK.205/1260/SL-PM/DK/14 tanggal 05 Maret 2014 yang didaftarkan
dalam register surat laut, nomor urut 4775, nomor halaman 72, buku register XXXV yang
berada di Kabupaten Banyuasin.
Posisi kapal berada di dermaga PT. Hamita Utama Karya Sungai Lilin Kabupaten Musi
Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan, yang direncanakan akan mengangkut Crude Palm Oil
(CPO) sejumlah 5.000 ton dengan tujuan Pelabuhan Marunda Jakarta.
Berdasarkan Penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri
Palembang Nomor: 20/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN.Plg tanggal 24 Agustus 2022, dilakukan
penyitaan terhadap dokumen berupa: - 1 (satu) bundel map merah TK. Royal Palma 2
- 1 (satu) bundel map merah TB. Royal Palma 9
Penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pencucian
uang dengan tindak pidana asal yaitu tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan
kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama
Tersangka SD. (K.3.3.1)
(Hrf Ginews)