KOTA MOJOKERTO – Dalam rangka mempererat sinergi Polri bersama Tokoh Agama untuk memelihara Kamtibmas yang kondusif, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T. Silaturahmi ke Ketua PCNU Kota Mojokerto, Drs KH M Sholeh Hasan.
Langkah awal bertabayyun, Kapolresta Mojokerto didampingi Pejabat utama untuk menjalin sinergi bersama tokoh masyarakat maupun tokoh agama memiliki peran dan andil yang cukup besar dalam menjaga Kamtibmas.
Kunjungan mendadak orang nomor satu di wilayah hukum Polresta Mojokerto ini disambut hangat Ketua PCNU Kota Mojokerto, Drs KH M Sholeh Hasan di kediamannya, di Kauman Gg 4 No 30 Kelurahan Kauman, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto Bersama pengurus PCNU.
Alumni AKPOL 2003 yang resmi menjabat sebagai Kapolresta Mojokerto sejak tanggal 12 Juli 2022 lalu ini, AKBP Wiwit Adisatria memperkenalkan diri dan meminta doa kepada Ketua PCNU Kota Mojokerto untuk Polri agar bisa melayani masyarakat dengan baik.
“Sinergitas dengan para ulama, kita kan bagian dari pemerintah, umaro. Dengan kolaborasi dengan para tokoh agama ini, tentunya tugas-tugas Kepolisian bisa dapat berjalan dengan lebih baik karena konsepnya antara kita dengan para ulama, para tokoh agama ini kan saling melengkapi,” ungkap Pria kelahiran Jombang
Masih kata AKBP Wiwit menegaskan, jelang Pemilu 2024 nantinya, para ulama dan para tokoh agama dengan Polri juga saling mendukung, pihak Kepolisian tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik jika tidak ada dukungan dari para ulama dan tokoh agama.
“Kami tadi meminta para ulama menyampaikan kepada masyarakat agar tabayyun (meneliti dan menyeleksi berita, tidak tergesa-gesa dalam memutuskan masalah baik dalam hal hukum, kebijakan dan sebagainya hingga jelas benar permasalahannya) dan tolak berita hoax,”ujar AKBP Wiwit,Selasa (30/8/22)
Sementara itu, Ketua PCNU Kota Mojokerto, Drs KH M Sholeh Hasan mengatakan Mendukung kebijakan Pemerintah, selalu mendoakan Kepolisian tetap dalam lindungan Allah SWT dalam tugasnya, dan Kami Masih Percaya dengan Kepolisian masih banyak yang baik dalam penegakkan Hukum. (MK)