NGAWI – Berbagai upaya yang dilakukan Polres Ngawi dan jajarannya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya sebagaimana tugas pokonya dalam melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.
Polres Ngawi juga berkomitmen untuk mendukung program akselerasi pertanian ramah lingkungan yang digagas Bupati Ngawi.
Komitmen itu diimplementasikan dengan penandatanganan MoU atau nota kesepakatan bersama antara Polres dan Pemkab Ngawi, yang dilakukan Kapolres AKBP Dwiasi Wiyatputera dan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, di Pendapa Wedya Graha, Selasa (30/8/2022).
Kesepakatan bersama tentang Sinergitas Peningkatan Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan melalui Program Bhayangkara Pendamping Pertanian Ramah Lingkungan (Bhatarling) di Kabupaten Ngawi
MoU yang dilakukan itu bertujuan untuk mewujudkan pertanian ramah lingkungan berkelanjutan dalam rangka kemandirian petani melalui optimalisasi peran Bhatarling di Kabupaten Ngawi.
Bhatarling selain menjaga agar tidak ada permainan dalam distribusi pupuk bersubsidi, juga ikut mengawal pelaksanaan pertanian ramah lingkungan.
Bhabinkamtibmas akan bekerjasama dengan penyuluh untuk ikut mengawal penggunaan sistem non kimia, termasuk memasyarakatkan pupuk organik.
“Ada sekitar 140an personel di program Bhatarling ini. Skema pendampingan akan menempel dengan penyuluh lapangan. Tugasnya menjaga dan mengamankan lumbung pangan nasional. Jangka waktu program enam bulan dan bisa diperpanjang enam bulan,” ungkap AKBP Dwiasi.
Sebelum menandatangani nota kesepakatan, AKBP Dwiasi dalam paparannya menjelaskan, beberapa modus bisa dipakai oleh berbagai pihak untuk mengambil untung dari perdagangan pupuk bersubsidi yang muaranya akan merugikan petani.
“Mulai dari menimbun dulu untuk tujuan bisa dijual dengan harga lebih tinggi sampai mengganti kemasan pupuknya. Namun hal ini sudah terungkap dan tidak lagi terjadi sekarang,” ujar Dwiasi.
Bupati Ngawi mengapresiasi komitmen Polres untuk membantu suksesnya program pertanian dan menjaga kecukupan ketersediaan pangan.
Sebagai daerah lumbung pangan nasional, Ngawi bekerja keras melakukan upaya melawan tingginya penggunaan pupuk kimia yang dikurangi subsidinya, dan memasyarakatkan penggunaan pupuk organik dan pertanian ramah lingkungan.
“Saat ini subsidi pupuk makin dikurangi, baik pada komoditas tanaman maupun jumlah pupuknya. Ini perlu disosialisasikan dan dipahami,” katanya.
Jumlah pupuk bersubsidi sesuai Permentan No. 10/2022, makin dikurangi yakni hanya sekitar 30-40 persen saja dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diajukan. Makin hari subsidi pupuk akan makin berkurang.
“Pupuk subsidi kini ditentukan NPK serta urea saja. Komoditas yang bisa menggunakan pupuk bersubsidi pun dikurangi, kini hanya tujuh jenis dari sebelumnya sekitar 27 jenis tanaman,” ungkap Ony.
Bhatarling akan bertugas untuk memantau sekitar 50,9 ribu hektar lahan pertanian di Kabupaten Ngawi. (**)