Lurah dan Babinsa Mediasi Masalah Sengketa Batas Tanah Warga 

PEKANBARU-Komsos bersama  perangkat kelurahan Sekip, Babinsa Sekip Serda Satia Eka Putra bersama Lurah Sekip Edwar Brata Putra S.IP bahas masalah sengketa batas tanah warga di Jalan Lokomotif RT. 002 RW. 004 Kelurahan Sekip.Sabtu (3/9/22).

Menyikapi permasalahan sengketa batas tanah antara Dedi dengan Simatupang di jalan Lokomotif RT. 003 RW. 004 Babinsa dan Lurah serta Kasi Pemerintahan dan Kasi Kesejahteraan Sosial kelurahan Sekip mempelajari data-data awal tanah tersebut dengan melihat Surat dasar tanah.

Dari hasil pengecekan administrasi tanah kedua belah pihak antara Dedi dan Simatupang, Lurah Sekip dan Babinsa akan mengadakan koordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai stock holder pemerintah dalam penanganan masalah pertanahan.

Untuk sementara waktu menunggu hasil investigasi batas tanah dari Badan Pertanahan tersebut, Babinsa telah koordinasi dengan kedua belah pihak agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar serta tidak bermain hakim sendiri.

Sementara ini permasalahan batas tanah ini sudah dibawa ke Badan Pertanahan supaya bisa dicek melalui data BPN terkait batas-batas tanah tersebut.**”