PEKANBARU-Danramil 03/Snpl bersama Babinsa Kecamatan Payung Sekaki menghadiri rapat bersama DLHK Kota Pekanbaru, pada hari Sabtu, 3 September 2022 pukul 10.00 Wib, di Jl.Parit Indah, Kel.Simpang Tiga, Kec. Bukit Raya, Kota Pekanbaru, dalam rangka menentukan lokasi penempatan TPS,Angkutan mandiri, dan titik-titik sampah di masing-masing Kecamatan.
Tampak hadir dalam acara Kadis DLHK Hendra Afriadi,Camat Marpoyan Damai Fauzan, S.Ttp, M.Si,Camat Tuah Madani diwakili Kasi Trantib,Camat Payung Sekaki Dra. Rahma Ningsih, M.Si,
Danramil 03/Senapelan Kapten Arh Hardi,Danramil 05/Sail Kapten Cba Y. Zebua,Danramil 06/Sukajadi Kapten Inf M. Fadhil,Babinsa Se-Kecamatan Payung Sekaki,Babinsa Se-Kecamatan Marpoyan damai,PT . GTDJ bpk Wideastra.
Adapun yang dibahas dala rapat tersebut mengkondisikan titik-titik atau lahan yang sudah di plot dimasing-masing Kecamatan atau Kelurahan yang akan dijadikan TPS.
Dan mensosialisasikan tindakan tegas kepada masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempat yang sudah disediakan.***