Serang Kota – Global investigasi News.com -Mengkaji
polemik adanya penyimpangan honor guru ngaji yang tidak tepat pada sasarannya, yang diharuskan honor tersebut tepat pada orang nya(Guru Ngaji) akan tetapi disalah satu kelurahan di Kota Serang,Warung Jaud Kecamatan Kasemen kota serang ini mengajukan dan diajukan oleh pengurus setempat agar mendapat honor tersebut.
Berdasarkan Hasil survei salah satu tim media dilokasi bahwa oknum yang berinisial HS dan DL itu bukanlah salah satu guru ngaji dilikunganya, melainkan hanya seorang Ibu Rumah Tangga seperti ibu-ibu rumah tangga lainya.
Akan tetapi selalu oknum tersebut diduga mendapatkan honor dalam beberapa kali dari Pemerintah Kota Serang.
“Apakah tidak ada pantauan dari kepengurusan lingkungan ( kelurahan red ) sehingga terjadi adanya penyimpangan anggaran guru ngaji?”ujar Adhi dari LKIN(Lembaga Kajian Investigasi Nasional).
Dilanjutkan nya lagi,”Apa mungkin juga salah mendata atau sengaja memasukan data tersebut untuk kepentingan pribadi atau berkelompok.
Terbitnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang dana desa menjadikan hal yang sangat menggiurkan,karna nilai dana desa mencapai ratusan juta bahkan miliar an rupiah.
akan tetapi jika dana tersebut tidak sesuai dengan yang dianggarkan maka akan meruginya pengeluaran yang tidak tepat sasaran.
Seharusnya pemerintah Desa selaku eksekutif sekaligus pengelola keuangan desa harus lebih berhati hati dalam menjalankan kepemerintahannya dengan disiplin,transparan,akuntable dan bertanggung jawab.
Sedangkan jika kita mengkaji adanya penyimpangan itu dapat merugikan Negara dengan tidak secara langsung pembohongan publik atau dapat dikatakan korupsi.
adapun jika memang HS dan DL memang benar seorang guru ngaji dilingkungan tersebut pasti ada santri atau santriwati yang d setiap hari nya datang untuk meminta ajaran dari sang guru minimal nya 10 orang dalam satu pondok ataupun pendopo.,”ungkap nya.
Bukan hanya satu ataupun dua bulan saja dana yang tergelontor untuk honor guru ngaji,
sedangkan yang kita lihat sangat banyak guru ngaji yang diluaran sana yang belum mendapatkan fasilitas tersebut dari pemerintah pusat,
apakah Benar hal tersebut terjadi dilingkungan kelurahan warung jaud,
Sangat diharapkan pengawasan lebih dari pemerintah kota agar honor tersebut tepat pada sasarannya agar tidak merugikan pemerintah kota ataupun pusat,” pungkas nya.
(Beni/Rohim)