PEKANBARU-Babinsa Koramil 03/Senapelan Peltu Suhermanto bersama Personil Polsek, DLHK dan Satpol PP melaksanakan patroli pembuangan sampah di TPS Ilegal di Jl. Riau Kel. Padang Terubuk Kec. Senapelan Kota Pekanbaru.Senin (19/9/22).
Menurut Babinsa tempat pembuangan sampah ilegal atau tidak resmi tersebut menggangu warga masyarakat sekitar akibat polusi udara yang ditimbulkan dan pencemaran sungai selain itu juga akses jalan jadi sempit karena letaknya memang dipinggir jalan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pemerintah desa, Babinsa, Personel Kodim 1 orang, Polisi Senapelan 1 orang,DLHK 1 orang, Satpol PP kota Pekanbaru 1 orang dan relawan serta masyarakat.
Dalam kesempatan itu Babinsa Peltu Suhermanto mengatakan, bahwa rencana mengatasi permasalahan sampah tersebut sudah lama dan baru terealisasi hari ini.
” sekarang TPA ilegal ini telah ditutup serta tidak dipergunakan lagi dan dari hasil musyawarah warga rencana untuk pembuangan sampah akan dialihkan dan dibuatkan ditempat lain, dan saya berharap untuk kedepan bisa tertib dalam pengelolaan sampah, ” kata Babinsa.
Peltu Suhermanto juga menghimbau dan memberi pemahaman kepada warga untuk tidak membuang sampah sekitar Jembatan Jl. Riau Kel.Padang Terubuk Kec. Senapelan Kota Pekanbaru,Dan warga sangat mengapresiasi keinginan dan kesadaran untuk merubah wajah lingkungan dengan melakukan gotong-royong pembersihan lingkungan dalam hal ini sampah.
”saya sangat berterima kasih kepada semua yang hadir dengan semangat guyub rukun, bahu-mambahu dalam menyelesaikan permasalahan ini,” ungkap Babinsa.***