PEKANBARU-Adalah kewajiban bagi fihak pemerintahan desa beserta unsur terkait yaitu Babinsa dan Bhabinkantibmas yang merupakan unsur perangkat untuk menciptakan stabilitas masyarakat dalam hal keamanan dan ketertiban dan kebersihan untuk menjaga kondusifitas warga.
Dengan hal tersebut tentulah komunikasi dengan warga masyarakatpun harus dibangun dengan mengikuti kultur budaya/ adat istiadat yang beragam.
Begitupun warga masyarakat kelurahan pesisir yang mengedepankan azas kebersamaan dan gotong royong dalam hal menjaga kebersihan lingkungan harus didukung penuh untuk memelihara keutuhan kesatuan dan persatuan dalam kemasyarakatan.
Dalam kegiatan penanganan sampah yang dilaksanakan di wilayah kelurahan atas intruksi Pj.Walikota Pekanbaru yang dibantu oleh Babinsa Serma Sahrun Koramil 04/LPH jajaran Kodim 0301/Pbr serta Bhabinkantibmas sedang memonitor pembuatan tungku tempat pembakaran sampah di Asrama Manipol,Senin (19/9/22).
Kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar sebagai tempat mengumpulkan sampah plastik dan sejenisnya untuk dibakar di tempat pembuangan sampah ( TPST) yang telah dibuat dengan tujuan agar Pekanbaru terbebas dari sampah.***