Santri Ponpes Ibnu Sabiil Menaruh Harapan Dan Cita cita kepada Pemerintah Daerah

Propinsi kepulauan bangka belitung.

Ginews tv investigasi.com.id

Provinsi Bangka belitung Selasa 20/09/2022 Pukul 10:21 Wib Ormas Laskar Merah Putih Indonesia Markas Cabang Kota Pangkalpinang,” Ketua Harian Andi Perancis Beserta Bebera pengurusnya Mendatangi Kantor Gubernur Provinsi Bangka belitung dengan Tujuan Untuk Mengantar Profosal Salah satu Pindidikan Agama Pondok Pesantren(Ponpes) IBNU SABIIL Desa Cambai Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka belitung. 

Mengunjungi Pondok Pesantren Ibnu Sabiil Andi Perancis untuk menjenguk Anak dari Salah satu Pengurus Ormas Laskar Merah Putih Indonesia Macab Kota Pangkalpinang Yang Mondok Di Ponpes tersebut,” bertemu dengan salah satu pengurus Pondok Pesantren Ibnu Sabiil dan menceritakan bahwa peaantren ini berdiri Tahun 2016 dengan tenaga pengajar ada 20 Guru,yang santri hampir 150 murid dan Anak yatim piatu dua puluh(20) murid tidak dikenakan biaya, merasa terpanggil selaku Ketua Harian Ormas Laskar Merah Putih Indonesia Macab Kota Pangkalpinang, sesuai Fungsi dan Tugas Sebagai Organisasi Masyarakat(Ormas) untuk menyampaikan aspirasi masyarakat  kepada Pemerintah, ” ujar Perancis. 

Ponpes Ibnu Sabiil dimana Santri/santriwati serta anak Yatim Piatu meski fasilitas, asrama dan tempat ibadah tidak mendukung Anak-anak semangat untum belajar, tidak ada Meja dan kursi dan masjid bukan penghalang bagi mereka menimba ilmu dan beribadah serta kegiatan di ponpes tersebut, ” ujar perancis. 

Bpk Haris selaku Ketua pondok pesantren Ibnu sabiil mengatakan kepada awak media Sangat berharap Bpk Gubernur Provinsi Bangka belitung untuk Memberi bantuan untuk Anak-anak Pesantren Ibnu Sabiil sebab mereka mengharap perhatian dari pemerintah kita, dan berharap bkp gubernur menyantuni anak anak yatim piatu.
Anak-anak santri dan yatim piatu menaruh harapan besar kepada Bok gubernur, agar anak didik kami bisa belajar dan ibadah sesuai Harapan mereka, sudah sewajibnya Negara Republik indonesia untuk mencerdaskan Putra-Putri generasi penerus Bangsa indonesia, ” Harap Bpk Haris. 

Ormas organisasi(Ormas) organisasi yang terorganisir dimna harus ada di tengah-tengah masyarakat agar setiap permasalahan ditengah tengah masyarakat ormas wadah dan akan menyampaikan kepada pemerintah.

Lanjut Andi Perancis sudah sepatutnya Pemerintah memberi perhatian dan segera ambil peran aktip untuk membantu permasalahan yang sangat diharapkan masyarakat.
Sesuai UUD 1945, sebab Pendidikan kebutuhan asasi manusia agar Perannya dibutuh lingkungan dan Negara agar kehidupan yang di miliki lebih baik, ” Sebagaimana Amendemen keempat Pasal 31 UUD 1945 ini disahkan di Jakarta Tanggal 10 Agustus 2002,” berikut isi Pasal 31: 

yang termuat empat pasal, ” dua diantaranya:

  1. Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
  2. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Ginews tv.investigasi.com.
(Fuad)