Serda Karjo Laksanakan Pengawasan Penertiban TPS Ilegal di Jalan Riau Kota Pekanbaru

PEKANBARU,Serda Karjo yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan sampah bersama Polri, Satpol PP dan petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan pengawasan penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ilegal.

Sasaran pengawasan TPS ilegal ini dilaksanakan di Pos 5 jalan Riau kel Padang Terubuk kec Senapelan Pekanbaru,Selasa (20/9/2022) malam, pukul 23.00 WIB.

Kegiatan ini bertujuan agar Kota Pekanbaru terbebas dari sampah dan memberikan efek jera kepada masyarakat agar membuang sampah tidak sembarangan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah di jln Riau kel Padang terubuk kec Senapelan Pekanbaru Biasakanlah membuang sampah ditempat yang telah disediakan. Mari timbulkan kesadaran peduli kebersihan lingkungan masing-masing,” imbuh Karjo. 

Terpisah Danramil 04/ limapuluh Kapten Arm Febrizal menyampaikan menyambut baik langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal penanganan masalah sampah.

“Masalah sampah kerap menjadi kendala hampir di seluruh wilayah, semoga dengan adanya pengawasan TPS Ilegal tersebut akan dapat mengatasi permasalahan sampah yang ada di wilayah Kota Pekanbaru,” pungkas Danramil.***