PEKANBARU-Tetap solid, Babinsa kelurahan Sekip Serda Satia Eka Putra dan Lurah Sekip adakan rapat koordinasi serta Coffe Morning dengan perangkat RT/RW se Kelurahan Sekip di kantor Kelurahan Sekip Jalan Kuantan 1 kel. Sekip Kec. Lima Puluh Kota, Minggu (25/9/22)
Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh kelurahan Sekip membahas tentang penekanan ulang masalah format surat pengantar RT/RW kekelurahan menjadi hal yang wajib bagi setiap warga kelurahan Sekip yang akan melakukan pengurusan Surat-surat atau administrasi apapun dikelurahan Sekip.
Dengan adanya hal ini, diharapkan warga kelurahan Sekip tidak ada lagi mengurus surat-surat dan administrasi ke kelurahan tanpa ada surat pengantar dari kelurahan. Sehingga para Rt/Rw bisa berperan lebih aktif dan lebih mengetahui permasalahan yang dihadapi warga serta tidak terjadi tumpang tindih dalam hal nomor registrasi administrasi para Rt/Rw.
Pada kesempatan tersebut juga dihadiri oleh ketu BNNK Pekanbaru Bapak Febri Afriansyah sekalian memberikan arahan tentang bahaya Narkoba serta jerat hukum yang berlaku untuk pelanggaran Narkoba bagi warga Negara Indonesia.***