PEKANBARU- Pelda Yudha Babinsa Koramil 04/ Lph Kodim 0301/Pbr Melaksanakan Kegiatan Penertiban Tempat Pembuangan Sampah ( TPS ) Ilegal bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru.Selasa (27/9/22).
Tampak personil yang hadir dalam kegiatan di lokasi dari Kodim 1 orang, Polri 1, Satpol PP 1. DLHK 1,
Adapun Lokasi TPS yang menjadi sasaran di jln Imam Munandar depan SMP 9 Kel Tangkerang Timur kota Pekanbaru.
Dalam kegiatan itu Babinsa dan petugas Patroli gabungan melarang warga untuk tidak membuang sampah disepanjang jalan Imam Munandar,
Dan meminta warga agar menyediakan tong sampah dirumah masing-masing sesuai dengan SE Pj.Walikota Pekanbaru agar Pekanbaru bebas dari sampah.***