PEKANBARU-Serma Sarnata Koramil 05/Sail Kodim 0301/Pbr melaksanakan kegiatan penertiban Tempat Pembuangan Sampah ( TPS ) Ilegal bersama Polri, Satpol PP, DLHK di TPS Jembatan Paus Ujung Jalan Paus Kel.Tangkerang Tengah Kec.Marpoyan Damai Kota Jum’at (30/9/22).
Adapun rute kegiatan yang dilaksanakan sebagai Penertiban pembuangan sampah yang ilegal dan tidak terkoordinir oleh dinas DLHK serta tidak membayar retribusi kedinas DLHK.sepergi di Lokasi:TPS Jembatan Paus ujung Jalan Paus Kel.Tangkerang Tengah Kec.Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Dan kegiatan dilaksanakan pembersihan hingga beberapa hari kedepan.Dan melarang warga untuk tidak membuang sampah disepanjang jalan.
Dan Memantau TPS Ilegal agar masyarakat sekitar tidak membuang sampah di areal tersebut dan membuang sampah di tempat-tempat yang sudah di tentukan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yang terlibat adalah
Kodim 1 orang,Polri, Satpol PP 1 orang, Petugas DLHK 1 orang.***