PEKANBARU-Babinsa Kel. Labuh Baru Timur Koramil 03/Senapelan Kodim 0301/Pekanbaru, Kopda Edo Bayu S mendampingi Kapten Arh Hardi Danramil 03/Snpl, menghadiri undangan rapat mediasi di Polsek Payung Sekaki bersama tokoh masyarakat LBT (Labuh Baru Timur) Rabu, (6/10/22) di jl.Payung Sekaki, kel.labuh baru barat, kec.payung sekaki,kota Pekanbaru,Dalam rangka menanggapi keresahan warga.
Acara dihadiri juga oleh Camat P.sekaki diwakilkan kasitrantib, Kapolsek P. Sekaki, Kasatpol PP diwakilkan kabagops, Kasat binmas P.sekaki, Lurah P.sekaki, Babinsa LBT, Bhabinkantibmas LBT, Ketua RW 08, Ketua RW 07, Sekertaris RW 08 dan Ketua RT 04 RW 09.
“Hal ini dilaksanakan menanggapi keresahan warga masyarakat RT 06 RW 07 mengenai adanya kos kosan yang disalahgunakan oleh pemilik kos-kosan tersebut dengan mendengarkan pendapat dari tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan warga.
Serta mencari solusi untuk memecahkan keresahan warga,dan musyawarah mufakat bersama steg holder, tokoh pemuda,dan warga agar mendapat kesepakatan dalam rapat mediasi.ucap Danramil.
Lanjut Danramil yang turut dalam kegiatan mediasi tersebut menjelaskan, “Pengawasan ini penting sebagai antisipasi hal-hal yang tidak di inginkan, seperti penyebaran paham radikal, penyalah gunaan narkoba dan masalah sosial lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, “ini kita lakukan sebagai langkah antisipasi dan deteksi dini setiap RT/RW harus meningkatkan kewaspadaan. Para pendatang baru yang berada di rumah kos-kosan di wajibkan lapor 1×24 jam. Dari sejumlah kasus penyalah gunaan tempat kos-kosan atau masalah sosial lain di berbagai tempat yang terjadi belakangan ini,beberapa di antaranya berawal dari rumah kos-kosan.
“Siapa pun yang mengetahui adanya indikasi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) untuk segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang. Sehingga lingkungan selalu dalam keadaan kondusif. Segera laporkan kepada lurah atau Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas setempat,” pungkasnya.***